REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Warga di negara bagian Victoria (Australia) yang sedang menderita penyakit yang tidak mungkin disembuhkan boleh mengajukan usulan 'agar dimatikan dengan bantuan medis' dari 2019. Demikian usulan yang disampaikan ke Parlemen Victoria di Melbourne.
Sebuah kelompok panel yang diketuai mantan Presiden Asosiasi Medis Australia (AMA) Professor Brian Owler sudah menjabarkan bagaimana sistem bantuan medis untuk mematikan orang tersebut akan diterapkan.
Hanya mereka yang berusia di atas 18 tahun, tinggal di Victoria, dan dalam status sebagai warga negara Australia atau permanen residen yang bisa mengajukan permohonan tersebut. Para anggota parlemen di Victoria akan memberikan suaranya untuk apakah akan menyetujui usulan tersebut atau tidak.
Bila hal ini disetujui, maka peraturan ini akan mulai diterapkan 18 bulan kemudian. Komite yang diketuai oleh Dr Owler ini sudah memberikan 66 rekomendasi mengenai bagaimana skema ini akan bisa diterapkan.
Untuk bisa memenuhi syarat tersebut, seseorang harus memiliki 'kemampuan mengambil keputusan yang masih bagus' dan kondisi yang diderita akan menyebabkan kematian dalam masa 12 bulan, dan 'mengalami kesakitan yang tidak bisa ditanggung secara normal sebagai manusia."
Pasien yang mengalami dementia (pikun) tidak akan masuk dalam skema tersebut. Seseorang yang mengalami gangguan mental atau difabel tidak bisa menjadi alasan, namun ini mereka bisa mengajukan agar 'mati dengan bantuan medis tersebut' bila mereka memiliki penyakit mematikan yang berbeda.
Hanya pasien yang bisa mengajukan usulan agar mereka meninggal, dan orang tersebut harus diperiksa oleh dua orang dokter, dengan salah seorang diantaranya adalah pakar dalam bidang penyakit yang diderita. Salah seorang dokter harus memiliki pengalaman sekurangnya lima tahun sebagai ahli, dan harus mengikuti pelatihan khusus mengenai bagaimana menangani permintaan agar seseorang dimatikan tersebut.
Inilah prosedur usulan bila seseorang ingin mengajukan agar dia mati dengan bantuan medis. Yang pertama, pasien harus mengajukan permintaan untuk mati kepada seorang dokter, yang kemudian akan melakukan penilaian.
Seorang dokter lainnya akan memberikan penilaian independen. Pasien kemudian membuat pernyataan tertulis mengenai permintaan tersebut, yang harus disaksikan oleh dua orang.
Salah seorang diantaranya bukan anggota keluarga, atau seseorang yang akan mendapat manfaat dari kematian orang tersebut. Akhirnya, pasien meminta permintaan ketiga atau yang terakhir kepada dokter mereka.
Dalam banyak kasus, harus ada jedah 10 hari antara permintaan awal dengan permintaan terakhir, sebelum obat untuk membuat orang itu meninggal diberikan.
Diterjemahkan pukul 13:00 AEST 21/7/2017 oleh Sastra Wijaya dan simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini