Rabu 02 Aug 2017 11:05 WIB

Mantan Presiden Brasil Kembali Diadili

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Presiden Brasil, Lula Da Silva
Foto: Telegraph
Mantan Presiden Brasil, Lula Da Silva

REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA -- Mantan presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva akan menghadapi persidangan keenam atas skandal korupsi, Rabu (2/8). Kali ini, ia menghadapi tuduhan lain mengenai adanya skema politik yang membuat kekcauan perekonomian negara tersebut.

Hakim federal mengatakan dalam sebuah dokumen di pengadilan, Lula diyakini menerima uang sebesar 1 juta reais atau 320 ribu dilar untuk biaya perbaikan rumah. Itu merupakan imbalan dari bantuan skema politik yang ia berikan kepada penyuap.

Penyelidikan yang dilakukan pihak berwenang Brasil terhadap Lula juga berfokus terhadap suap yang berjumlah miliaran dolar. Uang tersebut diberikan oleh sejumlah perusahaan besar di negara itu dan ditukar dengan imbalan berupa kontrak dengan perusahaan-perusahaan negara.

Lula telah berkali-kali membantah terlibat dalam penggunaan skema kickback tersebut. Lebih dari 100 politisi serta pengusaha yang disebut terlibat dalam kasus tersebut.

Presiden Brasil Michael Temer yang saat ini menjadi pemimpin di negara itu juga disebut menerima suap. Kemudian ada empat mantan presiden lainnya yang saat ini berada dalam penyelidikan.

Lula sebelumnya resmi dijatuhi hukuman sembilan setengah tahun penjara pada 12 Juli lalu karena terbukti bersalah melakukan korupsi. Skandal kejahatan yang menimpanya terkait dengan perusahaan minyak negara Petrobas.

Persidangan perdana atas skandal korupsi yang menjerat Lula pertama kali digelar pada Mei lalu. Ia telah berulang kali menyampaikan bantahan dan keberatan atas tuduhan kejahatan tersebut. Ia  membantah telah menerima suap dari perusahaan teknik OAS, sebagai imbalan atas bantuannya memenangkan kontrak dengan Petrobas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement