Rabu 30 Aug 2017 16:32 WIB

Presiden Ini Ajukan UU Legalisasi Pernikahan Sejenis

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Bilal Ramadhan
Micelle Bachelet
Micelle Bachelet

REPUBLIKA.CO.ID, SANTIAGO – Presiden Cile Michelle Bachelet baru saja mengajukan sebuah undang-undang (UU) untuk melegalkan pernikahan gay. Keputusan tersebut disambut baik oleh aktivis gay di negara tersebut. Bachelet menilai pengajuan UU ini memang cukup penting untuk memberi perlindungan dan keadilan pada kelompok gay di negaranya.

“Kami tidak bisa membiarkan prasangka lama menjadi lebih kuat daripada cinta. Kami melakukan ini dengan kepastian bahwa tidak etis atau adil untuk memberi batas buatan pada cinta atau untuk menolak hak-hak penting lainnya hanya karena jenis kelamin mereka membentuk pasangan,” ungkapnya seperti dilaporkan laman the Guardian, Rabu (30/8).

Dengan UU tersebut, pasangan sesama jenis atau gay dimungkinkan untuk mengadopsi anak. Namun belum jelas apakah Bachelet akan mendorong UU pernikahan gay ini melalui kongres sebelum dia meninggalkan jabatannya pada Maret 2018 mendatang. Aktivis gay di Cile menyambut baik keputusan Bachelet.

“Ini adalah awal dari akhir diskriminasi berdasarkan orientasi seksual untuk mengakses pernikahan,” ujar Presiden Yayasan Iguales Luis Larrain, yang konsen terhadap hak-hak kelompok gay.

Menurut Larrain momen ini akan menjadi momen bersejarah bagi Cile. “Hari ini akan diingat, sama seperti hari ketika wanita diberi hak untuk memilih, dibebaskan dari perbudakan atau anak-anak yang lahir di luar nikah mendapat hak yang sama,” ucapnya.

Pernyataan Larrain tersebut berkaitan dengan disahkannya UU oleh pengadilan konstitusional Cile yang memungkinkan wanita untuk melakukan aborsi dalam beberapa situasi tertentu. Sebelumnya, Cile adalah satu dari segelintir negara yang melarang tindakan aborsi dalam situasi apapun, termasuk bila kehidupan wanita yang mengandung tersebut dalam bahaya.

Desakan kepada Bachelet untuk memberikan kesetaraan dalam pernikahan muncul karena negara-negara di Amerika Latin mulai memperluas hak kelompok gay. Dalam beberapa tahun terakhir, pernikahan sesama jenis telah disahkan di Argentina, Brasil, Uruguay, dan Meksiko. Hal tersebut terlepas dari pengaruh gereja Katolik, yang notabene menentang pernikahan sesama jenis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement