REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibebaskan militer Filipina setelah disandera kelompok bersenjata di Filipina Selatan, akan diserahkan kepada perwakilan Pemerintah RI di Filipina pada Jumat (8/9) pagi.
Keterangan resmi yang diperoleh Antara di Jakarta, menyebutkan kedua WNI yang dibebaskan militer Filipina pada Kamis (7/9) tersebut adalah Sawal dan Saparudin, penduduk Majene, Sulawesi Barat. Keduanya akan diserahkan oleh pihak Komando Militer Mindanao Wilayah Barat (Western Mindanao Command/Westmincom) kepada Atase Pertahanan RI di Filipina Kolonel (P) Asep Syaefudin, sekitar pukul 09.30 waktu setempat.
Kedua WNI itu tersebut disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf sejak 19 November 2016. Keduanya berhasil dibebaskan oleh Angkatan Bersenjata Filipina (Armed Forces of The Philipines/AFP) dan langsung dievakuasi ke rumah sakit di Zamboanga untuk mendapat perawatan medis.
"Kini kondisinya sudah pulih dan sehat," demikian sumber Antara menyebutkan.
Dengan dibebaskannya dua WNI tersebut, kini tercatat lima orang WNI masih disandera kelompok Abu Sayyaf di Pulau Jolo, Mindanao.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Christiawan Nasir mengatakan seluruh WNI yang disandera dalam kondisi baik. "Saat ini WNI yang disandera lokasinya berpindah-pindah, meski kadang juga jumlahnya dipecah, tapi masih dalam lokasi yang sama. Informasinya juga bahwa keadaan para sandera kini dalam kondisi yang baik," ujarnya.
Militer Filipina berhasil membebaskan dua WNI yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf. Keduanya berhasil dibebaskan setelah selamat dari kontak senjata antara polisi Filipina dan kelompok militan itu di Jolo, Mindanao.
Sebagaimana diberitakan Reuters, pemimpin militer Brigadir Jenderal Cirilito Sobejana mengatakan kepada wartawan, dalam serangan itu lima anggota kelompok militan tewas, sedangkan di pihak militer lima orang terluka.