REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Korea Utara mengkritik sanksi yang diberikan PBB berkaitan dengan program nuklir dan rudal balistik yang sedang kerjakan Korea Utara (Korut). Program pengembangan senjata nuklir dinilai akan membahayakan kelangsungan hidup anak-anak di Korea Utara.
Han Tae Song, perwakilan Korea Utara untuk PBB di Jenewa menyampaikan protes sanksi tersebut di sidang Komite PBB tentang Hak Anak pada Rabu (20/9) lalu.
Panel Ahli Independen dalam forum tersebut angkat bicara. Ahli Panel menantang para pejabat Korea Utara terkait adanya bukti kerja paksa anak, pelecehan seksual dan perdagangan manusia di Korea Utara.
Tae Song pun menyanggah, dia mengatakan dari jumlah 26 juta penduduk Korea Utara, tidak pernah ada pelanggaran yang dituduhkan. "Perlindungan dan promosi hak-hak dan kesejahteraan anak diberikan prioritas utama," ujar dia seperti dilansir Reuters, Kamis (21/9).
Sanksi yang dijatuhkan oleh PBB, kata dia, justru menghambat produksi barang dan makanan untuk anak-anak di Korea Utara, dan juga menghambat proses pendidikan. "Tetapi juga serius mengancam hak mereka untuk bertahan hidup," jelas dia.
Sebelumnya, Dewan Keamanan PBB memberikan penetapan sanksi terhadap Korea Utara sejak 2006 lalu. Sanksi terbaru yang akan diterima dinilai lebih berat dari sebelumnya yakni menahan pasokan bahan bakar ke Korea Utara.