Rabu 11 Oct 2017 14:24 WIB

Rekaman CCTV Diputar di Sidang Pembunuhan Kim Jong-nam

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Nur Aini
Warga Indonesia Siti Aisyah (berkaus merah) dengan dikawal polisi bersenapan otomatis saat akan masuk ke Pengadilan Sepang di Sepang, Malaysia, Rabu (1/3). Bersama perempuan Vietnam, ia diduga membunuh warga Korea Utara Kim Jong-nam.
Foto: AP Photo
Warga Indonesia Siti Aisyah (berkaus merah) dengan dikawal polisi bersenapan otomatis saat akan masuk ke Pengadilan Sepang di Sepang, Malaysia, Rabu (1/3). Bersama perempuan Vietnam, ia diduga membunuh warga Korea Utara Kim Jong-nam.

REPUBLIKA.CO.ID, SHAH ALAM -- Rekaman video dari kamera pengawas atau CCTV di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 (KLIA 2), diputar di sidang pembunuhan Kim Jong-nam, Rabu (11/10). Rekaman itu menunjukkan bagaimana dua tersangka melakukan pembunuhan terhadap saudara seayah pemimpin Korea Utara (Korut) saat ini, Kim Jong-nam.

Kim Jong-nam terlihat tiba di aula keberangkatan di KLIA 2 pada 13 Februari pagi dan pindah ke area check-in. Seorang wanita yang teridentifikasi sebagai Doan Thi Huong dari Vietnam, mendekati Kim di loket check-in dan menjepit kedua tangannya dari belakang sebelum kemudian melarikan diri.

Tersangka kedua, Siti Aisyah dari Indonesia, tidak terlihat menyerang Kim di dalam rekaman. Namun petugas polisi Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz memberi kesaksian bahwa Siti Aisyah merupakan salah satu wanita yang terlihat di dalam rekaman, yang melarikan diri ke arah yang berbeda.

Di persidangan, Wan Azirul mengatakan sikap Huong sangat agresif dan dia tidak terlihat meminta maaf kepada Kim. Huong juga melakukan hal yang sama kepada orang lain dua hari sebelumnya, tetapi ia meminta maaf kepada orang itu.

Hal tersebut diketahui melalui rekaman video kamera pengawas lainnya yang juga diputar dalam persidangan. Saat itu diketahui Huong sedang berlatih untuk mengolesi Kim dengan racun agen saraf VX.

Setelah melancarkan serangan, kedua wanita itu terlihat tergesa-gesa pergi ke toilet yang berbeda, sambil menjauhkan tangan dari tubuh mereka untuk menghindari kontak racun. Wan Azirul bersaksi, tangan mereka berada dalam posisi normal setelah mereka meninggalkan toilet.

Dia mengatakan, ada toilet di lantai tempat serangan dilakukan, tapi para wanita itu memilih pergi ke toilet yang berada satu lantai di bawah. Setelah keluar dari toilet, para wanita tersebut menuju ke tempat taksi bandara.

"Dia sepertinya cemas. Dari pengamatan saya, Doan telah diberitahu dan tentunya tahu apa yang perlu dilakukan. Meskipun dia tampak panik, dia tahu apa yang harus dilakukan," kata Wan Azirul di persidangan.

Rekaman video menunjukkan, Huong yang mengenakan baju lengan panjang berwarna putih bertuliskan "LOL" dan rok biru, sedang menunggu di tempat taksi. Sementara Aisyah yang berpakaian abu-abu tanpa lengan, jins, dan syal, langsung masuk ke dalam taksi yang sepertinya telah menunggunya.

Jaksa berpendapat, kedua wanita tersebut tahu mereka sedang membawa racun. Seorang ahli senjata kimia yang memberi kesaksian sebelumnya juga mengatakan, agen saraf VX dapat dilepas dengan aman dengan mencuci tangan dengan hati-hati.

Pengacara yang membela terdakwa mengatakan Huong dan Aisyah telah ditipu oleh agen Korut. Mereka percaya saat itu mereka tengah memainkan lelucon yang tidak berbahaya untuk sebuah acara TV.

Dalam melancarkan serangan, kedua wanita ini tampak pura-pura saling tidak mengenal. Namun, Huong dan Aisyah mengaku tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan yang mengancam mereka dengan hukuman mati itu.

Sebelumnya, persidangan juga memutar rekaman video Huong sedang membeli voucher taksi di bandara dua jam sebelum serangan terhadap Kim. Sementara Aisyah terlihat dalam rekaman video lainnya, sedang bersama seorang pria tak dikenal di sebuah kafe dekat lokasi serangan, 45 menit sebelumnya.

Rekaman video menunjukkan pria itu mengenakan topi baseball hitam dan kacamata, juga membawa tas plastik putih saat sampai di kafe. Setelah mengobrol dan minum, pria itu memberikan tiket ke Aisyah sebelum pergi. Wan Azirul kemudian mengidentifikasi tiket tersebut sebagai voucher taksi. Hakim, pengacara, dan kedua tersangka dijadwalkan akan mengunjungi TKP pekan depan.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement