Kamis 02 Nov 2017 08:06 WIB

AS Tolak Resolusi Pencabutan Embargo Kuba

Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB Nikki Haley.
Foto: AP Photo/Evan Vucci
Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB Nikki Haley.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Amerika Serikat, Selasa (1/11), menolak resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa yang mendesak AS mencabut embargo ekonomi dan perdagangan terhadap Kuba.

Rancangan resolusi pencabutan embargo itu disetujui dalam pemungutan suara dengan angka 191-2. Amerika Serikat dan Israel merupakan hanya dua negara yang memberikan suara menentang.

Dalam pidato bernada keras yang disampaikannya di Majelis Umum menjelang pemungutan suara, Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley menyalahkan Havana atas penerapan embargo.

"Untuk ke-25 kalinya dalam 26 tahun, Amerika Serikat akan menyatakan menolak resolusi ini," kata Nikki dalam sidang Majelis Umum.

Ia menuding Havana memanfaatkan pemungutan suara Majelis Umum setiap tahun "sebagai obyek bersinar untuk mengalihkan perhatian dunia dari kerusakan yang diakibatkannya terhadap rakyatnya sendiri serta pihak lainnya di Belahan Barat."

Nikki mengatakan Majelis Umum tidak memiliki kekuasaan untuk mengakhiri embargo yang telah berlangsung berpuluh-puluh tahun terhadap Kuba itu.

Ia mengatakan embargo diterapkan berdasarkan undang-undang AS, yang hanya bisa diubah oleh Kongres AS. Nikki mencemooh pemungutan suara di Majelis Umum itu sebagai "panggung politik" dan tindakan yang membuang-buang waktu.

Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez Parilla memukul balik, dengan mengatakan bahwa embargo yang diterapkan AS merupakan "pelanggaran keji, besar-besaran dan sistematis terhadap hak-hak asasi manusia seluruh rakyat Kuba" dan termasuk "suatu tindakan pembersihan etnis."

Tahun lalu, Amerika Serikat menyatakan abstain saat pemungutan suara serupa pada Majelis Umum. Nikki menjelaskan bahwa posisi AS berubah karena terpilihnya Donald Trump sebagai presiden baru dan dirinya sebagai duta besar AS yang baru untuk PBB.

"Untuk pihak-pihak yang bingung soal di mana posisi Amerika Serikat berada, saya jelaskan: rakyat Amerika sudah menyatakan sesuai dengan hak mereka yang dilindungi undang-undang dasar. Mereka telah memilih presiden baru dan ia (Presiden Donald Trump, red) telah memilih duta besar baru untuk Perserikatan Bangsa-bangsa."

Dari April 2016 hingga Juni tahun ini, dampak embargo AS pada perdagangan luar negeri Kuba mencapai lebih dari empat miliar dolar AS. Keterbatasan penanaman asing serta sulitnya mendapatkan pinjaman untuk pembangunan berarti negara itu harus secara langsung mengalami kesulitan ekonomi serta dampak kemanusiaan terhadap rakyat Kuba, kata duta besar Ekuador di sidang Majelis Umum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement