Senin 06 Nov 2017 00:35 WIB

WNI yang Jadi Istri Pimpinan Pemberontak Filipina Ditangkap

 Pemimpin kelompok Abu Sayyaf, Isnilon Hapilon (di gambar) dan Omar Maute terbunuh dalam kontak senjata dengan militer Filipina.
Foto: AP/Philippines Military
Pemimpin kelompok Abu Sayyaf, Isnilon Hapilon (di gambar) dan Omar Maute terbunuh dalam kontak senjata dengan militer Filipina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerima informasi penangkapan seorang Warga Negara Indonesia Minhati Madrais yang menjadi istri pimpinan teroris di Filipina Omarkhayam Maute.

"Adanya informasi penangkapan WNI Minhati Madrais istri dari teroris Omarkhayam Maute di Iligan City Filipina," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto di Jakarta, Ahad.

Berdasarkan informasi dari Counterpart Kepolisian Cagayan de Oro, Rikwanto mengatakan Polri menerima informasi penangkapan terhadap Minhati pada Ahad (5/11) pukul 09.30 waktu setempat.

Selain Minhati, Rikwanto mengungkapkan tim Gabungan Armed Forces of the Philippines (AFP) dan Philippine National Police (PNP) dari ICPO, MIB, ISG, CIDT-Lanao, 4th Mech and 103rd SAC mengamankan enam anak Minhati terdiri dari empat anak perempuan dan dua anak lelaki di 8017 Steele Makers Village Tubod Iligan City.

Rikwanto menuturkan Minhati tercatat warga asal Bekasi, Jawa Barat yang menjadi isteri dari salah satu pimpinan Maute Group Omar Khayam Maute yang sebelumnya telah tewas saat operasi militer Filipina di Marawi.

Petugas kepolisian setempat menyita barang bukti berupa empat "blasting Cap", dua unit "detonating cord" dan satu "time fuse", serta paspor atasnama Minhati yang telah habis masa berlakunya.

"Saat ini Minhati bersama anaknya berada di kantor polisi Iligan City untuk menjalani pemeriksaan," ungkap Rikwanto.

Minhati kelahiran Bekasi pada 9 Juni 1971 dengan nomor paspor A 2093379 diduga tiba di Manila pada 2015 dengan masa berlaku visa diperpanjang 30 hari dan masa berlaku hingga 30 Januari 2017

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement