Rabu 15 Nov 2017 03:55 WIB

Ditahan di Cina, Pria Ini Minta tak Dipulangkan ke Korut

Rep: Dyah Meta Ratna Novia/ Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Seorang ayah dari Korea Utara memohon kepada Presiden China Xi Jinping untuk tidak memulangkan istri dan anak laki-lakinya secara paksa ke Korea Utara. Ia mengatakan, mereka akan menghadapi hukuman penjara atau hukuman mati jika dikirim pulang ke Korut.

Seorang wanita dan anak laki-lakinya yang berusia empat tahun, termasuk di antara 10 orang Korut yang ditahan di Cina dua pekan lalu setelah diam-diam melintasi perbatasan. Berbicara melalui telepon kepada Radio Free Asia, ayah yang menggunakan nama samaran Tae Won Lee, meminta istrinya untuk tidak kehilangan harapan saat ditahan. 

"Saya selalu berdoa agar kita bertemu lagi suatu hari nanti," katanya.

Ia juga meminta pemerintah Cina untuk tidak mengirim mereka kembali. Ia  melarikan diri dari Korut dua setengah tahun yang lalu. Sebagai seorang ayah, dia mengaku  sangat prihatin dengan nasib anaknya. "Dia mungkin tidak dibunuh jika dia dikembalikan, tapi jika dia dikirim ke sebuah kamp penjara politik, dia mungkin tidak akan pernah bisa pergi lagi selama masa hidupnya. Tolong jangan mengirim mereka kembali. Tolong bantu mereka datang ke Korea Selatan, " kata Lee.

Ia telah beberapa kali berbicara dengan konsulat Korsel di kota Shenyang di Provinsi Liaoning di Cina yang berbatasan dengan Korut. Namun ia diberitahu bahwa hanya ada sedikit yang dapat mereka lakukan untuk membantu. "Mereka mengatakan bahwa mereka tidak bisa pergi ke tempat keluarga saya ditahan. Hal yang bisa mereka lakukan hanyalah meminta agar diperlakukan dengan manusiawi," ujarnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement