Rabu 29 Nov 2017 15:51 WIB

Victoria Negara Bagian Pertama di Aussie Legalkan Euthanasia

Daniel Andrews (kanan), Jill Hennessy (tengah) dan Jaksa Agung Victoria Martin Pakula (kiri) mengucapkan selamat kepada para anggota Parlemen setelah debat berjam-jam.
Foto: ABC
Daniel Andrews (kanan), Jill Hennessy (tengah) dan Jaksa Agung Victoria Martin Pakula (kiri) mengucapkan selamat kepada para anggota Parlemen setelah debat berjam-jam.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Victoria menjadi negara bagian pertama di Australia yang melegalkan kematian dengan bantuan untuk mereka yang menderita sakit parah. Hasil pemungutan suara anggota Parlemen setempat menunjukkan mereka memberi hak kepada para pasien untuk meminta obat mematikan demi mengakhiri hidup, mulai dari pertengahan tahun 2019.

RUU itu kini akan diserahkan ke Gubernur Jenderal untuk mendapatkan persetujuan Kerajaan.

Menteri Utama Victoria, Daniel Andrews, yang mendukung euthanasia (permohonan kematian dengan bantuan biasanya melalui suntikan atau obat yang mematikan) setelah kematian ayahnya tahun lalu, mengucapkan terima kasih kepada para koleganya termasuk Menteri Kesehatan Jill Hennessy, atas kerja keras mereka dalam meloloskan RUU yang diamandemen tersebut.

"Hari ini saya bangga bahwa kami mengutamakan kasih sayang di tengah kegiatan Parlemen kami dan di sepanjang proses politik kami," ujarnya.

"Itu adalah politik dalam bentuk terbaik dan Victorialah yang mempraktikkan itu -pelopor di negara kami."

Legislasi bersejarah itu lolos di Senat dengan jumlah suara 22 melawan 18 pada pekan lalu, setelah adanya sejumlah amandemen, yang harus disetujui DPR untuk mengesahkan aturan itu. Anggota Parlemen di DPR Victoria menunjukkan hasil voting 47-37 dengan kemenangan pendukung RUU euthanasia sukarela versi awal, bulan lalu.

Perubahan atau amandemen dari RUU itu termasuk memangkas masa tunggu pasien untuk bisa mengakses skema tersebut, dari yang tadinya 12 bulan menjadi 6 bulan dari masa hidup. Akan ada pengecualian bagi penderita dengan kondisi seperti gangguan syaraf motorik dan sklerosis ganda yang hanya memiliki perkiraan sisa umur selama 12 bulan.

Pemerintahan Andrews juga berjanji mengalokasikan 62 juta dolar (atau setara Rp 620 miliar) selama 5 tahun untuk kematian sukarela dan perawatan paliatif.

Pelanggaran kriminal baru lindungi pihak yang rentan

Para penentang sempat membuat upaya terakhir untuk menggagalkan RUU itu dengan mengusulkan untuk menangguhkan debat dalam jangka waktu yang tak terbatas pada Selasa (28/11), namun upaya itu kalah dengan hasil suara 46-37.

Menteri Natalie Hutchins tak mengikuti voting itu karena ia tengah menghadiri pemakaman suaminya di negara bagian New South Wales dan tak diberi kesepakatan pengganti.

Di bawah legislasi baru ini, warga Victoria dengan penyakit parah akan bisa memperoleh obat mematikan dalam waktu 10 hari sejak ia mengajukan permintaan untuk mati, setelah menyelesaikan proses 3 tahap yang melibatkan dua pemeriksaan medis independen.

Pemohon kematian sukarela harus berusia di atas 18 tahun, berakal sehat, dan telah tinggal di Victoria setidaknya selama 12 bulan dan menderita penyakit yang 'tak bisa disembuhkan dalam cara yang bisa ditoleransi penderita'.

Daniel Andrews memeluk Jill Hennessy setelah RUU itu lolos di DPR Victoria bulan lalu.
Daniel Andrews memeluk Jill Hennessy setelah RUU itu lolos di DPR Victoria bulan lalu.

AAP: Julian Smith

Pasien harus mengonsumsi/menyuntikkan obat itu sendiri, tapi seorang dokter bisa melalukannya dalam kasus langka di mana seseorang tak mampu secara fisik untuk mengakhiri hidupnya.

Legislasi itu termasuk 68 penjamin, termasuk pelanggaran kriminal baru untuk melindungi orang-orang yang rentan terhadap penyalahgunaan dan pemaksaan, sebuah badan khusus untuk mengkaji semua kasus.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/victoria-jadi-negara-bagian-pertama-di-australia-yang-legalkan/9207760
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement