Rabu 29 Nov 2017 17:55 WIB

Pukul Anak, Ibu di Australia Dihukum Kerja Sosial

Hakim magistrasi ACT mengatakan memukul anak adalah penyerangan yang signifikan terhadap anak.
Foto: ABC
Hakim magistrasi ACT mengatakan memukul anak adalah penyerangan yang signifikan terhadap anak.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Seorang wanita di Canberra telah dijatuhi hukuman 200 jam melakukan pelayanan masyarakat karena menyerang putrinya yang berusia tujuh tahun.

Pengadilan Magistrat di ACT (Wilayah Ibukota Australia) mendengar keterangan bahwa anak perempuan itu telah menghubungi nomor panggilan darurat 000 sebanyak 3 kali untuk meminta bantuan pada Desember 2016.

Anak itu kemudian mengatakan kepada polisi bahwa ibunya telah memukulnya sekali di bahu dan dua kali di bagian belakang tubuhnya saat dia keluar dari kamarnya untuk pergi ke toilet. Pengadilan tersebut kemudian mendengar keterangan yang mengatakan wanita tersebut sempat berdebat dengan polisi dia berhak mendisiplinkan anaknya.

"Saya bisa memukul anak-anak saya, jika saya mau," katanya kepada polisi.

"Saya bisa memukul anak-anak saya selama tanda bekas pukulan itu tidak bertahan 24 jam."

Pernyataan korban mengenai dampak yang dialaminya yang diungkapkan sendiri oleh gadis tersebut, yang sekarang tinggal bersama kakek dan neneknya, dibacakan di persidangan.

"Saya takut padanya, saya tidak ingin kembali," bunyi pernyataan itu.

"Saya senang sekarang ... dan takut pada ibu dan ayah [di rumah]."

Perilaku hukuman berlebihan

Dalam sebuah pernyataan terpisah, nenek dari korban mengatakan bahwa gadis tersebut telah mengalami banyak masalah seputar perilaku dan pembelajaran, namun kondisinya meningkat pesat sejak meninggalkan rumah orang tuanya.

Sementara pengacara dari ibu anak itu menggambarkan kasus tersebut sebagai hukuman yang terlalu berlebihan, dan mengatakan kliennya sekarang telah menyesali tindakannya.

Pengadilan mengungkapkan ibu berusia 30 tahun itu telah meninggalkan rumah pada usia muda, dan tinggal dengan mantan pasangan yang kejam sebelum bertemu dengan ayah dari anak-anaknya. Pengadilan juga mengungkap ibu tersebut telah memperbaiki perilakunya sejak kejadian yang berlangsung akhir tahun lalu itu.

Tindakan ibu sangat mengkhawatirkan

Hakim Bernadette Boss mengatakan bahwa kejadian tersebut merupakan hal yang serius, dan mendapat tanggapan dari pengadilan. "Ini adalah serangan yang signifikan terhadap anak kecil," katanya.

"Itu adalah pelanggaran kepercayaan yang sangat signifikan.”

"Anak-anak adalah bagian paling rentan dari komunitas kita dan setiap orang memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak."

Hakim Magistrat Bernadette Boss berbicara dengan wanita itu secara langsung, dan mengatakan bahwa tindakan pendisiplinan anak tidak termasuk perlakuan semacam itu. "Sangat meresahkan mendengar anda berpikir bahwa anda memiliki hak untuk menyerang anak anda," katanya.

"Sangat meresahkan mendengar anda berpikir anda bisa melakukannya selama bekas penyerangan itu hanya bertahan selama 24 jam."

Wanita itu juga diperintahkan untuk mematuhi perintah berkelakuan baik selama dua tahun.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/memukul-anak-dihukum-ratusan-jam-pelayanan-sosial/9204080
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement