Ahad 03 Dec 2017 07:03 WIB

Drama dan Racun si Penjahat Perang Bosnia

Muslim Bosnia membawa peti berisi sisa jenazah korban pembantaian Srebrenica pada tahun 1995 di Bosnia Herzegovina, Selasa (11/7).
Foto: Jasmin Brutus/EPA
Muslim Bosnia membawa peti berisi sisa jenazah korban pembantaian Srebrenica pada tahun 1995 di Bosnia Herzegovina, Selasa (11/7).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Crystal Liestia Purnama

Ruang sidang kerap menyajikan kejutan dan drama tak terduga. Hal ini pula yang terjadi pada Kamis, 30 November 2017 lalu.

Momentum dramatis terjadi di pengadilan Den Haag saat penjahat perang yang divonis 20 tahun penjara mengelak tuduhan lalu meminum racun saat itu juga. Ia adalah komandan militer Kroasia Bosnia Slobodan Praljak.

Kejadian itu bak kisah-kisah dari sebuah novel mata-mata Perang Dingin, saat seseorang telah divonis 20 tahun penjara kemudian bersikeras menyatakan ketidakbersalahannya.

Hanya beberapa detik setelah seorang hakim PBB memastikan hukuman 20 tahun penjara padanya, profesor sekaligus sutradara itu berteriak, “Slobodan Praljak bukan penjahat perang. Saya menolak sidang pengadilan.”

Dia kemudian mendongakkan kepalanya dan mengonsumsi cairan dari botol kecil berwarna cokelat yang telah dibawanya. Kemudian, dia menyerukan, ”Saya telah mengambil racun.”

Dalam sidang sebelumnya, pada tahun 2013, Praljak dijatuhi hukuman 20 tahun setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kejahatan perang di Kota Mostar selama Perang Bosnia dari tahun 1992-1995.

Praljak adalah satu dari enam mantan pemimpin politik dan militer Kroasia Bosnia yang diadili di Mahkamah Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia (ICTY).

Hasil otopsi awal yang dikeluarkan oleh pejabat Belanda pada Jumat (1/12) melaporkan bahwa dia meninggal karena gagal jantung dan ada kandungan potasium sianida di dalam darahnya.

“Hal ini mengakibatkan kegagalan jantung, yang diindasikan sebagai penyebab kematian yang dicurigai,” kata jaksa Belanda pada Jumat mengungkapkan hasil otopsi, menurut //NBC News//, Sabtu (2/12).

Drama itu disiarkan langsung di situs pengadilan dan di sekitar Balkan sebelum hakim menghentikan persidangan dan Praljack dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, dia tak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit tersebut.

Dalam keputusan mereka, hakim menegaskan kembali bahwa Praljack bersalah atas kejahatan termasuk pembunuhan, penganiayaan, dan perlakuan tidak manusiawi sebagai bagian dari rencana mendirikan entitas Krasia di Bosnia pada awal 1990-an.

Mereka juga menegaskan kembali hukuman 20 tahun penjara untuk jenderal perang berusia 72 tahun itu. Sebelumnya, keputusan itu diserahkan kepadanya pada Mei 2013.

Sementara, pihak berwenang Belanda sedang menyelidiki bagaimana cara Praljack menyelundupkan racun ke pengadilan. Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), potasium sianida mengganggu kemampuan tubuh dalam mendistribusikan oksigen sehingga menyebabkan ketidaksadaran atau kematian dengan mati lemas.

Selain toksisitas seluruh tubuh, menelan potasium sianida biasanya menyebabkan mual dan muntah, sakit perut dan korosi pada lapisan lambung dan esofagus.

Kasus bunuh diri serupa juga terjadi pada pemimpin Nazi, Hermann Goring. Ia ditunjuk sebagai pengganti dan wakil Hitler di semua kantornya. Goring menggunakan kapsul sianida untuk menghindari eksekusi selama Persidangan Nuremberg tahun 1946.

Potasium sianida juga digunakan dalam meracuni Tylenol tahun 1982 yang menewaskan tujuh orang di Chicago dan empat daerah pinggiran dalam waktu tiga hari. Insiden tersebut menimbulkan ketakutan nasional, yang membuat banyak orang membuang obat Tylenol dari rak obat pribadi mereka.

Keracunan itu kemudian menyebabkan diciptakannya kemasan tahan perusakan, yang kemudian menjadi standar sejak saat itu. (Pengolah: Setyanavidita Livikacansera).

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement