Senin 04 Dec 2017 11:27 WIB

Remaja Aussie Pelaku Serangan Bisa Dihukum Layaknya Dewasa

Menteri Utama Australia Selatan, Jay Weatherill, memuji upaya polisi setelah rencana serangan terungkap.
Foto: ABC
Menteri Utama Australia Selatan, Jay Weatherill, memuji upaya polisi setelah rencana serangan terungkap.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Seorang anak laki-laki berusia 16 tahun yang diduga terlibat dalam rencana menyerang sekolah di wilayah Riverland, Australia Selatan (SA), dengan senjata api dan bahan peledak bisa dihukum sebagai orang dewasa jika ia terbukti bersalah.

Anak laki-laki tersebut ditangkap bersama dengan seorang pria berusia 18 tahun karena dugaan rencana tersebut dan telah dikenai tuduhan pembunuhan, sementara pria yang lebih tua darinya itu dituduh melakukan empat tindakan mengancam pembunuhan.

Beberapa jam setelah berita tentang dugaan serangan tersebut tersebar ke publik pada Rabu (29/11), Parlemen negara bagian SA menyetujui undang-undang yang mengizinkan agar remaja yang dihukum karena kejahatan berat untuk dihukum sebagai orang dewasa.

Oposisi Liberal sebelumnya telah menyuarakan keprihatinan dengan rancangan undang-undang hukuman itu, namun mendukungnya dengan amandemen pada saat sidang tengah malam. Menteri Utama SA, Jay Weatherill mengatakan mungkin undang-undang baru tersebut bisa diterapkan pada kasus sekolah di Riverland -jika hal itu terbukti benar.

"Mekanismenya sekarang ada," sebutnya.

"Ini akan mengizinkan DPP [Direktur Penuntutan Umum] untuk membuat permohonan agar remaja dihukum sebagai orang dewasa dan memanfaatkan peraturan yang ada saat ini agar mereka bisa diadili sebagai orang dewasa.”

"Kami memiliki semua perangkat legislatif. Sekarang terserah DPP untuk mengadili masalah ini dan kemudian terserah pengadilan."

Bisa saja terjadi pembunuhan besar

Weatherill memuji polisi karena menggagalkan dugaan serangan tersebut setelah berbicara dengan Komisaris Polisi Grant Stevens pada Kamis (30/11) pagi.

"Kami bisa saja menghadapi pembunuhan besar-besaran, sebuah malapetaka yang luar biasa di Australia Selatan, dan ini telah dihindari," katanya.

"Risiko telah benar-benar dihilangkan dan itu karena kami memiliki komunitas yang kuat dan kami memiliki unit polisi yang kuat dan kami harus merasa aman dengan hal itu."

Kepala sekolah di Riverland mengeluarkan surat kepada siswa dan orang tua, mempertegas bahwa sekolah itu aman dan "semua tindakan diambil sesegera mungkin setelah adanya laporan kekhawatiran".

"Polisi bisamemastikan bahwa setelah penyelidikan yang kompleks dan intensif, tuduhan yang lebih serius kemungkinan akan terjadi," tulis kepala sekolah tersebut.

Orang tua puji respons sekolah

Orang tua di sekolah Riverland mengatakan ia lebih terkejut dari siapa pun karena kejadian ini tidak terjadi di Australia. "Guru dan cara mereka merespon saat kejadian, itu benar-benar bagus," sebutnya.

"Sekolah diisolasi begitu cepat dan mereka melindungi semua anak-anak. Itu tak bisa dipercaya."

Orang tua lainnya mengatakan mereka diberi kabar rutin dari sekolah tentang situasi itu. Kedua orang tua tersebut mengatakan bahwa mereka telah mendorong anak-anak mereka untuk kembali ke sekolah keesokan harinya.

"Saya mencoba meyakinkan mereka para guru dan polisi telah melakukan segala sesuatu sebisa mereka untuk melindungi anak-anak," kata salah satu orang tua.

"Anak saya masih bersekolah karena saya tak ingin mereka takut melanjutkan hidup."

Weatherill mengatakan Pemerintah telah mengatur konseling untuk para guru dan siswa. Ia mengatakan komunitas sekolah segera diberitahu setelah bukti tentang masalah ini muncul pertama kali.

Meski demikian, ia mengatakan, skala penuh dari dugaan serangan tersebut hanya muncul dalam beberapa hari terakhir. "Baru-baru ini, beberapa informasi tambahan telah dikumpulkan dan itu telah menunjukkan ukuran serta cakupan dan beratnya risiko dan hal itu menyebabkan tuduhan dibebankan dengan cara seharusnya," jelas Weatherill.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/remaja-australia-yang-diduga-rencanakan-serangan-bisa-dihukum-l/9213504
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement