Rabu 06 Dec 2017 16:47 WIB

Australia Larang Donasi Politik dari Luar Negeri

PM Malcolm Turnbull mengumumkan perombakan UU intelijen pada Selasa (5/12).
Foto: ABC
PM Malcolm Turnbull mengumumkan perombakan UU intelijen pada Selasa (5/12).

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Australia akan melarang donasi politik dari luar negeri dan mereka yang coba mempengaruhi perpolitikan negara ini atas nama negara lain akan dipaksa mengumumkan mereka bekerja untuk siapa.

Demikian antara lain ketentuan dalam UU baru mengenai kegiatan mata-mata dan intelijen yang diumumkan Perdana Menteri Malcolm Turnbull, Selasa (5/12). Saat ini perpolitikan Australia diwarnai oleh kekhawatiran di kalangan komunitas intelijen mengenai pengaruh agen-agen Pemerintah Cina dan donasi politik.

PM Turnbull mengatakan Pemerintah tidak boleh naif terhadap ancaman campur tangan asing. Dia menekankan fokus UU tersebut bukanlah pada loyalitas warga Australia yang multikultural.

"Kekuatan luar negeri melakukan upaya yang belum pernah terjadi sebelumnya dan semakin canggih mempengaruhi proses politik, baik di sini maupun di luar negeri," kata PM Turnbull.

Dia mengatakan prihatin dengan laporan mengenai pengaruh Cina, namun menekankan UU tersebut tidaklah fokus pada satu negara saja. Dia mengutip laporan mengenai upaya Rusia mencampuri pemilu AS. UU tersebut akan menciptakan skema transparansi menurut ketentuan Registrasi Agen Luar Negeri AS, yang mengharuskan orang untuk mengumumkan mereka bekerja atau bertindak atas nama pihak asing.

"Dengan terdaftar seharusnya tidak terlihat sebagai noda dan tentunya bukan suatu kejahatan," kata PM Turnbull.

"Jika gagal mengungkapkan kaitan Anda itu, maka Anda akan terkena ketentuan pidana," jelasnya.

PM Turnbull mengatakan bahwa perubahan tersebut, yang akan diajukan melalui sejumlah RUU terpisah, merupakan perombakan terbesar aturan kegiatan mata-mata, kontra-intelijen dan donasi politik.

Jaksa Agung George Brandis mengatakan definisi hukum tentang kegiatan mata-mata akan diperluas sehingga mencakup kepemilikan informasi sensitif, bukan sekadar mengkomunikasikan informasi sensitif.

Perundang-undangan tersebut juga akan menentukan pelanggaran baru atas campur tangan dalam sistem politik Australia, termasuk perilaku yang akan merugikan kepentingan nasional.

"Jika Anda bertindak diam-diam atas nama aktor asing, dengan cara yang membahayakan keamanan nasional Australia, untuk mempengaruhi proses politik, atau keputusan Pemerintah, tindakan tersebut akan dikriminalisasi," jelas Senator Brandis.

Beberapa saat setelah pengumuman tersebut, PM Turnbull menggunakan sesi tanya-jawab di parlemen untuk menyerang Senator Sam Dastyari dari Partai Buruh yang beroposisi terkait hubungannya dengan seorang donatur politik asal China Huang Xiangmo.

"Senator Dastyari telah menjual Australia," kata PM Turnbull.

"Cina menghormati kekuatan, mereka menghormati kejujuran, mereka mengharapkan Pemerintah Australia membela kepentingan Australia, jujur dan ketika kita berbeda kita melakukannya secara jujur, tidak menjual Australia dengan beberapa ribu dolar."

Mantan Menteri Andrew Robb

Senator Brandis mengatakan di bawah UU baru tersebut, mantan Menteri Perdagangan Andrew Robb harus melakukan registrasi di bawah skema transparansi. Robb menerima pekerjaan paruh waktu dengan penghasilan 880 ribu dolar AS sebagai "konsultan ekonomi" perusahaan Cina yang mengoperasikan Pelabuhan Darwin. Itu dia lakukan hanya dua tahun setelah mencapai kesepakatan perdagangan bebas dengan Beijing.

"Seseorang yang telah menjadi menteri kabinet dalam tiga tahun sebelumnya harus mendaftar jika dia bertindak atas nama pemerintah asing, perusahaan publik asing, bisnis asing atau organisasi politik asing," kata Senator Brandis.

Menteri Keuangan Mathias Cormann menambahkan kelompok aktivis GetUp! juga perlu mematuhi skema transparansi dan persyaratan pelaporan yang berlaku bagi partai politik.

"Jika GetUp! berubah fokus, jika mereka menghentikan keterlibatan dalam kampanye politik di masa depan dan menjadi badan amal hanya terlibat dalam kegiatan non-politik, maka mereka akan bebas menerima dan menggunakan sumbangan dari luar negeri," kata Senator Cormann.

Juru bicara GetUp! kepada ABC menjelaskan 0,5 persen donasi yang mereka terima berasal dari luar negeri didirikan. Dia mengatakan 97 persen dari donasi tahun lalu berada di bawah 100 dolar AS dan bersumber dari 57.149 individu.

Diajukan minggu ini

Senator Cormann mengatakan Pemerintah akan mengajukan RUU larangan donasi luar negeri ke Senat akhir pekan ini. Dia menambahkan bahwa hanya bisnis dan organisasi Australia yang harus dapat mempengaruhi pemilu Australia melalui donasi politik.

"Ini tidak akan mencegah badan amal menerima dan menggunakan bantuan asing untuk kegiatan non-politik di Australia," kata Senator Cormann.

"Demikian pula, hal itu tidak akan mencegah kegiatan amal terlibat dalam kegiatan politik di Australia, selama pengeluaran politik dikeluarkan mendanai kegiatan politik tersebut berasal dari warga Australia," jelasnya.

ABC mendapatkan informasi UU tersebut tidak akan menghentikan perusahaan luar negeri yang mendirikan perusahaan lokal yang terdaftar di Australia untuk memberikan donasi politik.

Bulan lalu, sebuah perusahaan Australia yang relatif baru yang dimiliki sepenuhnya oleh raksasa energi terbarukan China, menyumbangkan 40 ribu dolar AS kepada Partai Liberal Nasional Queensland. Empat hari kemudian, direktur perusahaan Australia yang baru tersebut - yang juga pimpinan perusahaan induknya di Cina - melakukan jamuan makan malam dengan PM Malcolm Turnbull.Dterbit

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/australia-rombak-uu-intelijen/9228618
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement