Jumat 08 Dec 2017 13:11 WIB

Trump 'Kangkangi' Hukum Internasional

Rep: Novita Intan/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Hal ini disampaikannya di Gedung Putih, Washington DC, Rabu (6/12) waktu setempat atau Kamis (7/12) WIB.
Foto: AP/Alex Brandon
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Hal ini disampaikannya di Gedung Putih, Washington DC, Rabu (6/12) waktu setempat atau Kamis (7/12) WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Amerika Serikat, Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Keputusannya ini cukup mengherankan karena terjadi di tengah begitu banyak kecaman dari dunia internasional.

Ketua Jamah Muslim (Hizbullah), Yakhsyallah Mansur, menilai pernyataan tersebut mengandung pengakuan bahwa Yerusalem adalah lbukota lsrael. Sementara sampai detik ini Yerusalem terutama Yerusalem Timur masih berada di bawah perlindungan Hukum lnternasional dan bukan merupakan bagian dari lsrael.

"Presiden Amerika Serikat itu menyalahi Hukum lnternasional dan dapat merusak usaha perdamaian yang sedang berlangsung di Timur Tengah," ujarnya kepada Republika.co..id di Jakarta, Jumat (8/12).

Rencana tersebut sebagai pelanggaran terhadap Hukum lnternasiona. Jama'ah Muslimin (Hizbullah) mengimbau agar seluruh warga dunia menolaknya dan bersama-sama melindungi Yerusalem dari kekuatan imperialisme yang memaksakan kehendak untuk menguasai sepenuhnya tanah suci tersebut secara illegal.

"Kami mengimbau kepada dunia lslam terutama Negara-negara Arab untuk tidak sekali-kali melepaskan fokus perhatian dari keselamatan Yerusalem dan terus berusaha melindunginya serta mewujudkan perdamaian yang sejati di Jerusalem dan Palestina serta kawasan Timur Tengah seluruhnya," ungkapnya.

Dengan menyerukan kepada kaum Muslimin di seluruh dunia untuk menghadapi masalah ini dengan serius karena Yerusalem merupakan tempat di mana Masjid Al Aqsa berada yang menjadi kewajiban seluruh muslimin untuk melindunginya.

"Untuk itu kaum muslimin harus berusaha bersatu padu menggalang kekuatan bersama sesuai tuntutan Allah Ta'ala dan menghindarkan diri dari kelalaian yang dapat menyebabkan datangnya fitnah dan kerusakan di muka bumi yang lebih besar," ucapnya.

Ia meminta, Pemerintah Indonesia turut mendukung secara konsisten dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina termasuk dalam melindungi Jerusalem dari setiap bentuk kezaliman dan penjajahan yang bertentangan dengan perikemanusian dan perikeadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement