Selasa 05 Mar 2019 19:33 WIB

Penggabungan Konsulat AS di Yerusalem Bentuk Kelancangan AS

Keputusan AS dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum internasional.

Negara Pengaku Yerusalem
Foto: Republika
Negara Pengaku Yerusalem

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH— Komite Pelaksana Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengecam keras keputusan Amerika Serikat (AS) untuk menutup konsulatnya di Tel Aviv dan memindahkannya ke al-Quds (Yerusalem) dan menggabungkannya dengan kedutaan besarnya yang baru dibuka, di kota suci itu.  

Komite tersebut mengatakan dengan tindakan itu, AS bertindak melawan semua konvensi dan hukum internasional. Keputusan pemerintah Amerika untuk menutup konsulat Amerika di Palestina, yang dibuka di al-Quds pada 1844, hingga pagi ini dan menggabungkannya dengan kedutaan AS di Israel setelah memindahkannya dari Tel Aviv ke al-Quds dan mengoperasikan unit khusus buat Palestina di kedutaan tersebut mencerminkan tingkat kelancangan pemerintah Amerika dalam melanggar keputusan internasional. 

Baca Juga

“Padahal AS telah memberi sumbangan dalam penulisannya dan penolakan terhadap hak bersejarah rakyat kami dan hukum serta konvensi internasional, yang mendukung hak rakyat kami untuk mengakhiri pendudukan Israel atas wilayah Palestina, yang dimulai pada 1967, berdirinya Palestina merdeka dengan al-Quds Timur sebagai ibu kotanya dan hak pulang buat pengungsi sebagaimana ditetapkan dalam Resolusi 194 PBB," demikian pernyataan komite ini, Senin (4/2).

Di dalam satu pernyataan, Komite itu mengatakan keputusan tersebut adalah pelaksanaan kebijakan dan keputusan dewan permukiman kolonial di Tepi Barat Sungai Yordania.

Komite PLO itu, sebagaimana dikutip Kantor Berita Palestina, WAFA Selasa (5/3), mengatakan, desakan pemerintah Amerika untuk melaksanakan rencananya memaksakan penyelesaian penyerahan diri atas rakyat Palestina sejalan dengan pemahaman sayap-kanan di israel di bawah pimpinan (Perdana Menteri Benjamin) Netanyahu mengenai proses perdamaian yang mereka inginkan dengan memisahkan Jalur Gaza dari Tepi Barat, sebagaimana diusulkan Netanyahu secara pribadi belum lama ini, dan mendirikan negara mini di sana. 

Pada saat yang sama, mereka ingin menciptakan pemerintah otonomi di Tepi Barat di bawah pendudukan Israel selamanya. 

Masih dalam pernyataan yang sama disebutkan, tindakan AS melanjutkan kebijakannya sekali lagi membuktikan AS telah memilih untuk mendiskualifikasi dirinya untuk sendirian memimpin proses perdamaian, yang bagaimanapun takkan diterima rakyat Palestina. 

Komite itu menegaskan proses perdamaian mesti dihidupkan kembali melalui konferensi perdamaian internasional yang dihadiri anggota tetap Dewan Keamanan (PBB) dan memperluas lingkaran peserta secara politik dan regional di bawah payung PBB dan berdasarkan resolusi internasionalnya. 

Komite Pelaksana tersebut juga kembali menegaskan perlunya untuk memperkuat persatuan semua faksi di dalam PLO dan perannya dalam memimpin perjuangan rakyat Palestina, dengan penyatuan kemampuan dan potensinya untuk menghadapi upaya Amerika-Israel untuk menghapuskan masalah Palestina dan berusaha mengukuhkan posisi Palestina dan Arab dalam mematuhi program nasional Palestina dan Gagasan Perdamaian Arab di dalam kata-kata dan semangat, yang belum lama ini diwujudkan dalam pertemuan puncak Arab-Eropa, yang diselenggarakan di Sharm Esh-Sheikh, Mesir. 

Komite PLO itu juga memuji pendirian Palestina-Arab-Islam, yang disampaikan kembali dalam keputusan menteri luar negeri Organisasi Kerja Sama Islam setelah pertemuan mereka di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Komite tersebut kembali menyapaikan keputusannya untuk menghentikan semua kontak politik dengan pemerintah AS dan wakilnya, dan memperingatkan siapa saja agar tidak mengedarkan keputusan ini, baik secara per orangan maupun lembaga, sebagaimana diingini oleh AS atau Israel untuk menghancurkan posisi Palestina dengan membuat lemah peran PLO, yang menolak 'kesepakatan abad ini. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement