Ahad 10 Dec 2017 07:57 WIB

KAMMI Kutuk Tindakan Trump

Rep: Issha Harruma/ Red: Teguh Firmansyah
KAMMI
KAMMI

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengutuk tindakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Hal ini disampaikan Ketua Umum PP KAMMI, Kartika Nur Rakhman, melalui Wakil Sekjen, M Perdana, usai konferensi pers Muktamar X KAMMI di Medan, Sabtu (9/12).

"KAMMI mengutuk keras tindakan Trump tersebut. Pernyataan ini berpotensi memicu ketegangan baru di kawasan Timur Tengah dan dunia Islam," kata Perdana.

Perdana mengatakan, sama seperti pemerintah Indonesia, KAMMI juga menentang penjajahan Israel terhadap tanah Palestina. KAMMI pun mendeklarasikan diri berada di garda terdepan dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

"KAMMI mendukung sikap pemerintah Indonesia terkait masalah ini dan kami juga mendorong kontribusi lebih besar melalui forum OKI dan PBB," ujar Perdana.

Dalam pelaksanaan Muktamar ke-X di Medan pada 11-15 Desember mendatang, KAMMI juga akan mengadakan penggalangan dana untuk Palestina. Kegiatan yang digelar bersama Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) ini merupakan bentuk kepedulian KAMMI terhadap rakyat Palestina.

"Ada konser amal lalu penggalangan dana pada tanggal 14. Kegiatan ini terbuka untuk masyarakat umum juga," kata Ketua PW KAMMI Sumut, Supandi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement