Jumat 22 Dec 2017 05:57 WIB

AS akan Tetap Pindahkan Kedubesnya ke Yerusalem

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Bayu Hermawan
Nikki Haley
Foto: AP Photo/Evan Vucci
Nikki Haley

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB Nikki Haley menyayangkan hasil pemungutan suara di Majelis Umum PBB yang menganulir diakuinya Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Ia menegaskan hasil voting tersebut tak akan menyurutkan rencana AS untuk memindahkan kedutaan besarnya di Israel ke Yerusalem.

Haley mengatakan keputusan untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel merupakan hak AS sebagai sebuah negara berdaulat. Oleh sebab itu, hasil pemungutan suara di Majelis Umum PBB tak akan mengubah apapun terkait pengakuan tersebut. Ia pun menegaskan AS akan tetap memindahkan kedutaan besarnya di Israel ke Yerusalem.

"AS akan menempatkan kedutaannya di Yerusalem. Inilah yang rakyat Amerika inginkan dan ini adalah hal yang benar untuk dilakukan. Tidak akan ada pemungutan suara di PBB yang akan membuat perbedaan mengenai hal itu," ujar Haley, dikutip laman BBC.

Majelis Umum PBB, pada Kamis (21/12), telah menyetujui resolusi yang dengan tegas meminta AS menarik pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Resolusi ini disepakati 128 negara dan ditolak sembilan negara lainnya. Sedangkan 35 negara memilih abstain.

Salah satukalimat dalam resolusi tersebut berbunyi, "Setiap keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status, atau komposisi demografis Kota Suci Yerusalem, tidak memiliki efek hukum, tidak berlaku, dan harus dibatalkan sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan (PBB) yang relevan."

Pada awal Desember lalu, Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Hal ini memicu gelombang protes serta kecaman dari berbagai negara, terutama negara-negara Arab dan Muslim. Pengakuan Trump tersebut dinilai telah menabrak dan melanggar berbagai kesepakatan serta resolusi internasional terkait Yerusalem.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement