Selasa 26 Dec 2017 10:26 WIB

Arab Saudi Benarkan Kematian Hakim Mohammed Al-Jirani

Ilustrasi penculikan
Foto: IST
Ilustrasi penculikan

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH: Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengkonfirmasi bahwa hakim Saudi Sheikh Mohammed Al-Jirani. Mayat hakim Al-Jirani ini ditemukan di daerah Al-Awwamia di Propinsi Timur pada 19 Desember, karena dibunuh secara mengerikan oleh para penculiknya.

Dilansir Arab News, Selasa (26/12), juru bicara Mayjen Mansour Al-Turki mengatakan, bahwa Al-Jirani, seorang hakim di Departemen Wakaf dan Warisan, diculik di depan rumahnya di daerah Tarout pada 13 Desember 2016. Berdasarkan penyelidikan penculikan dan kematian Al-Jirani, juru bicara tersebut mengonfirmasi, bahwa pelaku yang menculik hakim juga membunuhnya dan menyembunyikan mayatnya di sebuah peternakan yang sepi.

Dia mengidentifikasi, pelakunya sebagai Zaki Mohammed Salman Al-Faraj dan saudara tirinya Salman bin Ali Salman Al-Faraj, yang masuk dalam daftar 23 orang yang dicirai pada Januari 2012. Penculik Salman Al-Faraj tewas dalam serangan di lokasi mereka pada hari Selasa yang lalu, sementara petugas Pasukan Khusus Khalid Al-Sameti juga meninggal dalam operasi tersebut.

Al-Turki mengatakan, bahwa penyidik ​​mencakup area seluas 2 juta meter persegi untuk menemukan mayat hakim. Dia menambahkan, bahwa tes DNA telah mengonfirmasi mayat itu memang milik Al-Jirani dan mencatat adanya luka peluru di dadanya. Menurut kementerian tersebut, Al-Jirani disiksa sebelum terbunuh dan dikuburkan di lokasi terpencil.

Kementerian tersebut meminta mereka yang memiliki informasi tentang orang-orang yang dicari yang terlibat dalam kejahatan ini untuk segera memberi tahu pihak berwenang dan menamai mereka sebagai Mohammed Husain Ali Al-Ammar, Haitham Ali Mohammed Al-Qiddaih dan Ali Bilal Saud Al-Hamad.

Sementara itu, Menteri Kehakiman Walid Al-Samani menyampaikan, belasungkawa kepada keluarga Al-Jirani. Dia sangat mengutuk pembunuhan tersebut dan menggambarkannya sebagai kejahatan tak termaafkan. Dia juga menambahkan bahwa mereka yang ditemukan terlibat dalam kejahatan tersebut akan dibawa ke pengadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement