REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel telah mendekati sedikitnya 10 negara agar mau memindahkan Kedutaan Besar mereka untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Hal ini dilakukan setelah Amerika Serikat (AS) mengakui kota tersebut sebagai ibu kota Israel.
"Kami berhubungan dengan sedikitnya 10 negara, beberapa di antaranya di Eropa, untuk membahas langkah tersebut," kata Wakil Menteri Luar Negeri Israel Tzipi Hotovely kepada radio publik, dikutip Arab News.
Hotovely berbicara sehari setelah Guatemala mengatakan akan memindahkan kedutaan besarnya ke Yerusalem. Langkah Guatemala ini dikecam oleh Otoritas Palestina dan dianggap sebagai keputusan yang memalukan.
Menurut Hotovely, pengakuan Presiden AS Donald Trump akan memicu pengakuan yang sama dari negara-negara lainnya. "Sejauh ini kita baru melihat awalnya," kata dia.
Ia tidak menyebutkan nama-nama negara yang didekati. Namun radio publik mengutip sumber diplomatik Israel mengatakan Honduras, Filipina, Rumania, dan Sudan Selatan termasuk di antara negara-negara yang diminta untuk mempertimbangkan langkah pemindahan kedutaan.
Beberapa negara, terutama di Amerika Latin, telah memiliki misi diplomatik di Yerusalem. Namun resolusi Dewan Keamanan PBB pada 1980 telah mengecam upaya Israel untuk mengubah karakter dan status kota tersebut, dengan mengatakan hal ini adalah penghalang bagi perdamaian.
Tidak ada negara yang saat ini memiliki kedutaan besarnya di Yerusalem. Mereka tetap mempertahankan kedutaannya di ibu kota komersial Israel, Tel Aviv.