Rabu 27 Dec 2017 00:08 WIB

Indonesia Kecam Guatemala yang Ikut Jejak Presiden Trump

Masjidil Aqsa di Yerusalem.
Foto: muhammad subarkah
Masjidil Aqsa di Yerusalem.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengecam keputusan Guatemala yang berencana memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem mengikuti langkah Presiden AS Donald Trump mengakui kota suci tersebut sebagai ibu kota Israel.

"Indonesia mengecam keputusan Guatemala yang berencana memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem," demikian Kementerian Luar Negeri RI pada Selasa Malam lewat akun resmi Twitter-nya.

Keputusan tersebut dianggap tidak sesuai dengan hukum internasional mengenai status Yerusalem. Lebih lanjut, Kemlu RI menyatakan bahwa mempertahankan kesepakatan internasional terkait status quo Yerusalem adalah penting bagi tercapainya solusi dua negara dalam konflik Palestina-Israel.

Presiden Guatemala Jimmy Morales pada Ahad telah memberikan instruksi untuk memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem, beberapa hari setelah pemerintahnya mendukung Amerika Serikat mengenai status kota tersebut.

Reuters melaporkan bahwa dalam sebuah kiriman singkat di akun Facebook resminya, Morales mengatakan, dia memutuskan memindahkan kedutaannya tersebut dari Tel Aviv setelah berbicara dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Bulan ini, Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, menentang kebijakan AS selama beberapa dekade. Keputusan tersebut membuat kemarahan dunia Arab serta sekutu Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement