REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Menteri Luar Negeri Jepang Taro Kono mengatakan, ia tidak akan mengikuti langkah AS memindahkan Kedutaan Besarnya untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem, meski keduanya telah lama bersekutu. Hal ini disampaikan Kono saat berkunjung ke Amman, Yordania, pada Selasa (26/12).
Dalam pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi, Kono kembali menyerukan dukungan Jepang untuk solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina. Ia tidak secara terbuka mengecam keputusan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dalam pertemuan tersebut.
Dihadapan Kono, Safadi mengatakan nasib Yerusalem harus diputuskan dalam perundingan damai. "Status kota harus diputuskan melalui perundingan langsung dan sesuai dengan resolusi internasional yang relevan," ujar Safadi, dikutip kantor berita Yordania, Petra.
Yordania yang berada di bawah kesepakatan damai 1994 dengan Israel adalah penjaga situs suci Muslim dan Kristen Yerusalem. Negara ini telah terang-terangan menentang deklarasi Trump.
Sebelum bertemu Safadi, Kono telah bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas dalam pertemuan terpisah pada Senin (25/12) di Yerusalem dan Ramallah. Kono dilaporkan telah mengundang Netanyahu dan Abbas untuk menghadiri pertemuan puncak perdamaian empat arah di Tokyo.
Penasihat Trump yang memediasi konflik Israel-Palestina, Jared Kushner, juga akan diundang dalam pertemuan puncak itu, demi menghidupkan kembali perundingan perdamaian. Menurut Channel 10, Netanyahu mengatakan dia bersedia hadir jika mendapat persetujuan AS.
Undangan ini sebelumnya pernah disampaikan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe kepada Netanyahu saat keduanya bertemu di New York dalam Sidang Majelis Umum PBB pada September lalu. Menurut kabar, Netanyahu mengatakan kepada Abe dia hanya akan hadir jika pertemuan puncak tersebut berkoordinasi dengan AS, yang secara tradisional telah menjadi mediator perundingan perdamaian Israel-Palestina.
Pengakuan Trump terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel telah dikecam oleh sebagian besar negara di seluruh dunia. Keputusan Majelis Umum PBB yang tidak mengikat telah mengutuk langkah itu melalui pemungutan suara 128-9 pekan lalu.