REPUBLIKA.CO.ID, LUSAKA -- Menteri Luar Negeri Zambia Harry Kalaba pada Selasa (2/1) mengumumkan pengunduran dirinya dari pemerintahan sambil menyebut-nyebut soal kegagalan dalam penanganan korupsi sebagai alasan. Dalam tulisan singkat di laman Facebook-nya, Kalaba mengatakan ia tidak bisa melanjutkan tugasnya di pemerintahan dan menyaksikan orang-orang yang diharapkan dapat mengakhiri korupsi di garis depan justru merampok sumber daya rakyat.
"Saya baru saja menyerahkan kepada Presiden Edgar Lungu surat pengunduran diri saya sebagai menteri luar negeri, jabatan yang saya syukuri dan telah saya jalankan selama lebih dari empat tahun," kata Kalaba.
Namun, ia menegaskan dirinya akan tetap menjadi anggota parlemen dari partai asalnya, yang saat ini menjadi partai penguasa.
Pada Senin, ia menulis pernyataan lain di laman Facebook-nya yang berisi kecamannya terhadap peningkatan tindakan korupsi selama tahun 2017. Tindakan itu dilakukan rekan sejawat Kalaba di partai politik dan juga pemerintahan.
Sontak saja, pernyataan itu telah membuat marah sejumlah anggota partai berkuasa, yang beberapa di antaranya mendesak Kalaba untuk mundur. Kalaba akhirnya memilih meninggalkan kabinet dan kembali ke parlemen untuk terus memperjuangkan suara rakyat Zambia dalam memerangi korupsi.
Juru bicara kepresidenan Amos Chanda mengatakan kepada media setempat bahwa Kantor Kepresidenan Zambia belum menerima surat pengunduran diri tersebut.
Harry merupakan menteri ketiga yang meninggalkan pemerintahan Presiden Edgar Lungu setelah dua menteri dipecat. Pekan lalu, Presiden Lungu memecat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Lucky Mulusa. Selain itu, Menteri Informasi dan Perusahaan Penyiaran Chishimba Kambwili dipecat pada November tahun lalu.
Zambia yang tidak memiliki garis pantai ini terletak di Afrika bagian selatan dengan total populasi 15 jutaan. Pendapatan per kapita negara ini sekitar 4.000 dolar AS atau Rp 52 jutaan. Untuk ukuran Afrika, kesenjangan di Zambia tergolong sangat tinggi meski pendapatan rakyatnya bisa dikatakan lebih baik.