Ahad 07 Jan 2018 18:15 WIB

Di Usia 92 Tahun, Mahathir Maju Lagi Jadi Calon PM Malaysia

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Elba Damhuri
Mantan PM Malaysia Mahathir bin Muhammad menyampaikan materi pada sebuah talkshow bertema “Peluang dan Tantangan Halal Tourism” di Jakarta, Rabu (16/8).
Foto: Republika / Darmawan
Mantan PM Malaysia Mahathir bin Muhammad menyampaikan materi pada sebuah talkshow bertema “Peluang dan Tantangan Halal Tourism” di Jakarta, Rabu (16/8).

REPUBLIKA.CO.ID,

KUALA LUMPUR -- Koalisi oposisi Malaysia telah menunjuk mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad sebagai kandidat Perdana Menteri (PM) Malaysia untuk pemilihan umum Agustus mendatang. Mahathir yang sudah memasuki usia 92 tahun akan menjadi pemimpin tertua di dunia jika oposisi menang.

Selama 22 tahun masa jabatannya sebagai Perdana Menteri Malaysia, Mahathir dikenal sebagai seorang otoriter yang membungkam pembangkang yang mempromosikan nilai-nilai liberal. Mahathir dipandang sebagai ancaman terbesar bagi Perdana Menteri Najib Razak, yang sedang menghadapi skandal korupsi.

Sementara pemimpin utama oposisi, Anwar Ibrahim, saat ini sedang di penjara.

Mahathir dan istri Anwar, Wan Azizah Wan Ismail, akan menjadi kandidat yang diusung koalisi Pakatan Harapan untuk jabatan perdana menteri dan wakil perdana menteri. Keputusan ini diumumkan oleh Sekretaris Jenderal Pakatan Harapan, Saifuddin Abdullah.

Jika oposisi menang, partai-partai koalisi telah sepakat untuk segera memulai proses hukum agar Anwar bisa mendapatkan pengampunan kerajaan. "Sehingga Anwar bisa segera berperan dalam pemerintahan federal dan selanjutnya diusulkan sebagai calon perdana menteri ke delapan," kata Saifuddin.

Anwar dulunya adalah anak didik Mahathir dan bintang politik Malaysia yang sempat naik daun. Namun Anwar dipenjara atas tuduhan sodomi dan korupsi, setelah dipecat sebagai wakil perdana menteri. Dia membantah tuduhan tersebut dan mengatakan ia adalah korban politik.

Anwar kemudian memimpin koalisi oposisi yang mendapatkan kemenangan menakjubkan dalam pemilu 2013. Koalisi Barisan Nasional Najib Rajak kehilangan banyak suara dalam pemilihan tersebut, namun tetap berkuasa setelah memenangkan mayoritas kursi di parlemen.

Anwar kemudian kembali dinyatakan bersalah atas kasus sodomi pada 2013. Kasus ini membuat Anwar dilarang memiliki jabatan politik dan mengikuti pemilihan umum, kecuali ia mendapatkan pengampunan kerajaan.

Oposisi saat ini tengah berupaya membawa Mahathir dan Anwar untuk kembali bersama dan melawan Najib. Najib diketahui telah terlibat dalam skandal korupsi yang melibatkan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dalam tuntutan hukum perdata, Departemen Kehakiman AS mengatakan sekitar 4,5 miliar dolar AS telah disalahgunakan dari 1MDB. Najib, yang mendirikan 1MDB telah menolak semua tuduhan korupsi terhadapnya dan dibebaskan dari kesalahan oleh Jaksa Agung Malaysia.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement