Sabtu 03 Feb 2018 16:32 WIB

Kejahatan Cyber, Peter Levashov Terancam Dibui 52 Tahun

Levashov dituduh menyebabkan kerusakan pada jaringan komputer dan berbuat kecurangan.

Rep: Marniati/ Red: Budi Raharjo
Ransomware
Ransomware

REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON -- Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengatakan seorang pria Rusia yang dituduh mengoperasikan jaringan komputer yang digunakan oleh penjahat cyber telah diekstradisi ke Amerika Serikat dari Spanyol. Warga Rusia tersebut akan menjalani proses pengadilan.

Jaksa Penuntut Umum AS mengatakan Peter Levashov (37), menjalankan lebih dari 100 ribu perangkat yang digunakan oleh penjahat cyber untuk menyebarkan virus, ransomware, email phishing dan serangan spam lainnya. Levashov membantah tuduhan tersebut dalam sebuah dakwaan yang diajukan oleh seorang juri federal di Connecticut pada April.

Kantor berita RIA Rusia melaporkan Levashov, yang melawan ekstradisi tersebut, mengatakan kepada Pengadilan Tinggi Spanyol pada September bahwa dia telah bekerja untuk partai Rusia Vladimir Putin selama 10 tahun terakhir. Menurut Levashov, penyidik di Amerika Serikat akan menyiksanya untuk mendapatkan informasi tentang pekerjaan politiknya jika dia dikirim ke AS untuk menghadapi tuntutan tersebut.

Levashov didakwa oleh jaksa AS karena menyebabkan kerusakan pada jaringan komputer dan melakukan kecurangan. Jika terbukti bersalah dalam persidangan, Levashov akan dihukum hingga 52 tahun.

Levashov ditangkap saat berlibur di Barcelona pada April lalu. Pada Oktober, Pengadilan Tinggi Spanyol mengabulkan permohonan AS untuk mengekstradisi dia. Departemen Kehakiman menyebutkan Levashov dijadwalkan hadir di pengadilan di Bridgeport, Connecticut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement