REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani rancangan undang-undang anggaran yang disetujui oleh Kongres untuk membuka kembali pemerintahan setelah mengalami shutdown dalam semalam. Pendanaan federal untuk layanan pemerintah berakhir pada Jumat (9/2) dini hari setelah Senat melewatkan tenggat waktu pemungutan suara.
Draf pengajuan setebal 650 halaman tersebut mengusulkan peningkatan belanja untuk layanan pertahanan dan domestik sekitar 300 miliar dolar AS (setara Rp 408 triliun). Shutdown atau penutupan sementara pemerintah AS berlangsung selama lima jam dan merupakan kali kedua pada tahun ini.
Trump yang akhirnya menandatangani RUU tersebut mengatakan, militer AS akan lebih kuat dari sebelumnya seperti dikutip dari BBC, Jumat (9/2).
Sebelumnya, RUU tersebut diperkirakan akan disahkan sebelum batas waktu tengah malam. Akan tetapi, aturan tersebut batal disahkan karena terjadi penolakan dari senator Partai Republik Rand Paul pada menit-menit terakhir.
Hal itu pun membuat kongres tidak bisa melakukan pemungutan suara tepat waktu. Shutdown pun terjadi kembali setelah shutdown terakhir yang terjadi tiga pekan lalu.
Ketua Parlemen AS Paul Ryan mengatakan. RUU tersebut merupakan kemenangan besar bagi militer. Ia mengaku, militer AS akan mendapatkan lebih banyak sumber daya.
"Pada akhirnya, tidak ada pihak yang mendapatkan semua yang mereka inginkan dalam kesepakatan ini, namun kami mencapai kompromi dari berbagai pihak yang menempatkan keselamatan dan kesejahteraan rakyat Amerika terlebih dahulu," ujar Ryan.
Meski begitu, politisi dari dua partai mengkritisi ulah senator Paul yang memperlambat pengesahan RUU dan menciptakan shutdown.
"Shutdown ini pemborosan waktu," ujar Senator Republik John Thune.