Senin 12 Feb 2018 06:15 WIB

Hotel Penjara Koruptor Saudi Dibuka Kembali

Lebih dari 200 pangeran, menteri dan pengusaha telah ditahan di sejumlah hotel mewah.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nidia Zuraya
Pangeran Alwaleed Bin Talal Bin Abdulaziz Al Saud, salah satu pangeran yang sempat ditangkap karena kasus korupsi..
Foto: EPA-EFE/LUCAS DOLEGA
Pangeran Alwaleed Bin Talal Bin Abdulaziz Al Saud, salah satu pangeran yang sempat ditangkap karena kasus korupsi..

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Sebuah hotel mewah Arab Saudi yang berfungsi sebagai pusat penahanan bagi puluhan pangeran dan pejabat tinggi yang melakukan korupsi sejak November telah dibuka kembali. Staf penerimaan di hotel bintang lima Ritz-Carlton di Riyadh mengatakan bahwa hotel tersebut telah menerima para tamu, dilansir BBC, Senin (12/2).

Lebih dari 200 pangeran, menteri dan pengusaha telah ditahan di sana dan di hotel lainnya. Pada akhir Januari, kantor jaksa agung Saudi mengatakan lebih dari 100 miliar dolar AS telah terungkap. Ini mengikuti penyelesaian keuangan yang disepakati dengan yang ditahan.

Kantor jaksa penuntut umum mengatakan 56 orang masih ditahan saat itu, walaupun beberapa laporan mengatakan bahwa sisa tahanan tersebut dipindahkan dari Ritz-Carlton ke sebuah penjara. Penahanan tersebut terjadi setelah terbentuknya badan anti-korupsi baru yang dipimpin oleh Pangeran Mahkota Mohammed bin Salman.

photo
Kekayaan Pangeran Arab, Alwaleed

Di antara yang telah dibebaskan adalah pangeran berpengaruh seperti investor miliuner Alwaleed bin Talal, kepala jaringan MBC TV Waleed al-Ibrahim dan mantan kepala istana Khalid al-Tuwaijiri. Laporan media menunjukkan bahwa kesepakatan al-Ibrahim mungkin termasuk saham pengendali di MBC - perusahaan media terbesar di Timur Tengah.

Kepala Garda Nasional Miteb bin Abdullah, yang pernah dipandang sebagai pesaing takhta, dibebaskan pada bulan November setelah menyetujui "penyelesaian yang dapat diterima" dengan pihak berwenang yang memiliki lebih dari 1 miliar dolar AS. Putra almarhum Raja Abdullah yang berusia 65 tahun adalah raja yang paling berpengaruh secara politik untuk ditahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement