REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Gerakan perlawanan Palestina, Hamas, telah dengan keras mengecam keputusan AS yang akan memindahkan kedutaan besarnya untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem pada Mei mendatang. Hamas menggambarkan langkah ini sebagai aksi yang provokatif bagi semua negara Muslim dan Arab.
"Langkah untuk memindahkan kedutaan besar AS bersamaan dengan peringatan Hari Nakba ke-70, ketika ratusan orang Palestina diusir secara paksa dari tanah air mereka oleh pasukan rezim Israel pada 1948, adalah agresivitas terhadap bangsa Palestina," ujar juru bicara Hamas, Abdullatif al-Qanou, kepada Press TV dalam sebuah wawancara eksklusif di Kota Gaza pada Sabtu (24/2).
Menurutnya, keputusan itu juga merupakan langkah provokatif terhadap semua negara Muslim dan Arab, serta serangan yang jelas terhadap situs suci Muslim dan Kristen di Yerusalem. Hamas percaya keputusan semacam itu akan gagal mengubah status quo Yerusalem.
"Kami memperingatkan akan adanya ledakan dahsyat di wilayah Timur Tengah, yang akan menargetkan rezim Israel. Kami meminta semua negara Muslim untuk menghadapi Israel dan menghentikan keputusan tersebut," kata Qanou.
Sementara itu, juru bicara Otoritas Palestina Yousef al-Mahmoud menggambarkan keputusan AS untuk memindahkan kedutaan besarnya untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem sebagai serangan terhadap negara-negara Palestina dan Arab. Hal ini dianggap sebagai usaha yang disengaja untuk melukai perasaan negara-negara itu.
"Langkah ini merupakan pelanggaran resolusi PBB yang sangat jelas dan terang-terangan, dan pelanggaran terhadap semua hukum kemanusiaan dan internasional," kata Mahmoud.
"(Presiden AS Donald) Trump memberikan kota suci Arab kami, yang akan menjadi ibu kota negara Palestina yang merdeka di masa depan, kepada orang lain. Langkah ini belum pernah terjadi sebelumnya, dan hanya bisa dijelaskan melalui arogansi pendudukan dan kolonialisme," jelasnya.
Wilayah Palestina yang diduduki telah mendapatkan gelombang ketegangan baru sejak Trump mengumumkan keputusannya pada 6 Desember tahun lalu untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Trump juga akan memindahkan kedutaan AS untuk Israel dari Tel Aviv ke kota tersebut.
Perubahan kebijakan Washington yang dramatis itu telah memicu demonstrasi di sejumlah wilayah Palestina yang diduduki, Iran, Turki, Mesir, Yordania, Tunisia, Aljazair, Irak, Maroko, dan negara-negara Muslim lainnya.
Pada 21 Desember, Majelis Umum PBB dengan suara bulat mengeluarkan resolusi yang menyerukan kepada AS untuk menarik pengakuan kontroversialnya terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Namun, Israel menolak resolusi tersebut sambil berterima kasih kepada Trump atas keputusannya untuk memindahkan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.