REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi menegaskan kembali posisi Indonesia terkait pernyataan Perdana Menteri Australia Scott Morrison pada Selasa (16/10) yang mengatakan tengah mempertimbangkan untuk memindahkan kedutaan besarnya ke Yerusalem. Morrison juga menyatakan Canberra terbuka untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
"Dukungan Indonesia kepada Palestina adalah amanah konstitusi," ujar Retno di Jakarta, Selasa (16/10), dalam pernyataan resmi yang diterima Republika.co.id.
Retno mengaku akan terus memantau dari dekat pernyataan Morrison terkait isu Palestina yang disampaikannya. Menurut dia, Indonesia akan memberi perhatian lebih pada pernyataan tersebut dan turut mempertanyakan maksud Morrison dalam mengeluarkan pernyataan itu.
"Indonesia menegaskan kembali posisi Indonesia mengenai two states solution. Two states solution adalah prinsip dasar yang harus dipegang untuk terjadinya perdamaian berkelanjutan antara Palestina dan Israel," papar Retno.
Baca juga, Mengapa Trump Akui Yerusalem Ibu Kota Israel?
Ia mengatakan, Indonesia juga menegaskan bahwa isu Yerusalem merupakan salah satu dari enam isu yang harus dinegosiasikan dan diputuskan sebagai bagian akhir dari upaya perdamaian yang komprehensif.
Hal tersebut sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB dan Majelis Umum PBB, serta kesepakatan dalam berbagai proses perundingan perdamaian yang telah dilakukan.
"Oleh karena itu Indonesia telah meminta Australia dan negara lain untuk terus mendukung proses perdamaian Palestina Israel sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah disepakati dan tidak mengambil langkah yang dapat mengancam proses perdamaian itu sendiri, dan mengancam stabilitas, keamanan dunia," kata Retno.
Status Yerusalem adalah salah satu hambatan tersulit dalam kesepakatan damai antara Israel dan Palestina. Israel menganggap seluruh bagian kota Yerusalem, termasuk sektor timur yang dianeksasi setelah perang Timur Tengah 1967, sebagai ibu kotanya.
Palestina, dengan dukungan internasional yang luas, ingin Yerusalem Timur menjadi ibu kota negara masa depan mereka yang akan didirikan di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Perundingan damai antara kedua belah pihak telah gagal dilakukan pada 2014.
Keterbukaan Morrison untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan kedutaan Australia ke kota itu disampaikan empat hari sebelum pemilihan sela di Sydney. Koalisi moderat-kanannya menghadapi risiko kehilangan kekuasaannya yang lemah.
Australia sebelumnya telah menolak untuk mengikuti keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Desember lalu untuk memindahkan kedutaan AS ke Yerusalem. Keputusan tersebut membuat marah rakyat Palestina dan juga dunia Arab dan sekutu AS di Barat.
"Ortodoksi yang mendorong perdebatan ini mengatakan isu-isu seperti mempertimbangkan masalah ibu kota adalah tabu. Saya pikir kita harus menentang ketabuan itu," kata Morrison, dikutip Channel News Asia.
"Tidak ada keputusan yang dibuat mengenai pengakuan ibu kota (Yerusalem) atau pemindahan kedutaan ... tetapi pada saat yang sama, kami terbuka terhadap hal itu," tambah Morrison.