Selasa 27 Feb 2018 19:15 WIB

Kota Praja di Melbourne Larang Warga Terbangkan Balon Pesta

Pelarangan terkait masalah lingkungan.

Balon yang dilepas ke udara ini kadang menyangkut di pepohonan atau dimakan binatang.
Foto: Flickr
Balon yang dilepas ke udara ini kadang menyangkut di pepohonan atau dimakan binatang.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Sebuah kota praja di kota Melbourne, Australia melarang penggunaan balon pesta, tempat makanan dan tempat minuman sekali pakai digunakan di tempat-tempat umum di daerah tersebut.

Kota praja Darebin yang membawahi suburb Preston, Northcote dan Thornbury telah meloloskan aturan pelarangan penggunaan hal-hal tersebut digunakan atau dijual di tanah milik kota praja. Salah satu pejabat di kota praja tersebut, Trent McCarthy dari Partai Hijau mengatakan kebijakan ini menunjukkan kota praja tersebut sangat memperhatikan masalah lingkungan di sana.

"Penting sekali ketika kami meminta warga tidak membuang sampah plastik di ruang publik, kami juga berusaha mengurangi penggunaan alat plastik sekali pakai oleh kami sendiri. Jadi saya pikir inilah yang dikehendaki oleh komunitas di sini sejak lama," kata McCarthy.

Pelarangan ini akan diterapkan bertahap selama dua tahun dan kota praja tersebut akan memberikan pengecualian di acara dimana barang-barang dari plastik tersebut harus digunakan karena alasan kesehatan dan keamanan.

Kota praja Darebin ini menjadi bahan pemberitaan tahun lalu setelah memutuskan tidak merayakan Hari Australia, tindakan yang membuat pemerintah Federal Australia kemudian melarang kota praja itu menyelenggarakan upacara pengambilan sumpah warga negara baru. Dewan kota praja Darebin terdiri dari Partai Hijau, tiga independen dan dua dari Partai Buruh.

Pelarangan ini akan mempengaruhi bisnis keluarga

Larangan ini mendapatkan tentangan dari industri pembuatan dan penjualan balon Victoria yang mengatakan balon yang menggunakan bahan lateks tidak seharusnya masuk dalam larangan penggunaan bahan plastik.

Presiden Asosiasi Artis dan Pemasok Balon Ray Stewart mengatakan kecenderungan berbagai kota praja di Melbourne untuk penggunaan balon dan menerbangkan balon ke udara mengancam ribuan tenaga kerja.

"Saya tahu kota praja di seluruh Australia sudah mendapat banyak tekanan dari berbagai kelompok lingkungan kecil untuk melakukan sesuatu berkenaan dengan balon," kata Stewart.

"Memasukkan balon dalam satu kategori dengan larangan mengenai plastik dan saya kira ini tidak jujur, ini tidak memberikan masalah balon lateks menjadi pembicaraan yang seharusnya," ujarnya.

Stewart mengatakan larangan ini pasti akan berdampak kepada masyarakat. "Pastilah ini akan berpengaruh besar kepada masyarakat banyak, bisnis keluarga yang menghidupi keluarga masing-masing akan terpengaruh karena penjualan balon," katanya.

McCarthy mengatakan larangan itu tidak sekadar 'soal balon saja' namun usaha lebih luas dari kota praja untuk mengurangi penggunaan bahan-bahan dari plastik oleh kota praja tersebut. "Jelas sekali ada bukti cukup balon yang tersangkut di sungai atau kali dan juga dimakan satwa liar," kata McCarthy.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/kota-praja-di-melbourne-larang-terbangkan-balon-pesta/9489536
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement