Rabu 28 Mar 2018 09:46 WIB

Drone Ancam Keselamatan Penumpang Maskapai Selandia Baru

Operator drone ini terancam didenda hingga 3.600 dolar AS.

Rep: Marniati/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi penerbangan
Ilustrasi penerbangan

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Maskapai penerbangan Selandia Baru, Air New Zealand, mengatakan, drone atau pesawat tak berawak terbang dalam jarak yang begitu dekat dengan maskapainya. Hal ini mengancam keselamatan 278 penumpang dan awaknya.

Air New Zealand mengatakan, pilot penerbangan NZ92 melihat drone sekitar lima meter dari Boeing 777-200 ketika ingin mendarat di Bandara Auckland dari Tokyo. Ini tidak memungkinkan pilot untuk mengambil tindakan menghindar.

Karena jarak yang begitu dekat, kru penerbangan khawatir drone akan terisap ke mesin pesawat. Namun, untungnya pada saat pemeriksaan, hal itu tidak terjadi.

Setelah insiden ini, maskapai nasional menyerukan hukuman penjara bagi operator drone yang membahayakan keselamatan tersebut. Mereka juga meminta adanya pelatihan bagi pengguna drone.

"Harus ada tindakan yang jelas bagi penggunaan drone di sekitar bandara untuk melindungi para pelancong," kata kepala operasi dan petugas standar integritas maskapai penerbangan itu, David Morgan.

Maskapai itu mengatakan, ini adalah kasus kedua penggunaan drone yang ceroboh pada bulan ini. Sebelumnya, seorang pilot Air New Zealand melaporkan kehadiran drone dalam wilayah udara terkendali pada 6 Maret di Bandara Auckland. Insiden itu mengakibatkan bandara menghentikan semua penerbangan selama 30 menit.

Berdasarkan peraturan saat ini, operator pesawat tak berawak yang melanggar peraturan penerbangan dapat didenda hingga 3.600 dolar AS.

Otoritas Penerbangan Sipil Selandia Baru mengatakan, pihaknya mendukung seruan maskapai penerbangan untuk diadakannya pelatihan bagi pengguna drone. Otoritas juga mengatakan bahwa kelompok yang dipimpin pemerintah sedang mempertimbangkan peraturan baru terkait drone.

"Tidak ada alasan bagi siapa pun yang menerbangkan drone di dekat bandara tanpa izin atau di jalur penerbangan pesawat. Tindakan seperti itu sangat tidak bertanggung jawab dan merupakan kebodohan," kata direktur penerbangan sipil, Graeme Harris.

Harris mengatakan, Selandia Baru tidak sendirian dalam berusaha mengatasi peningkatan penggunaan drone di wilayah udaranya.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement