Kamis 29 Mar 2018 23:07 WIB

Amal Clooney Jadi Pengacara Wartawan Reuters di Myanmar

Wartawan Reuters terancam hukuman maksimal 14 tahun penjara.

George Clooney dan istrinya Amal Clooney
Foto: EPA
George Clooney dan istrinya Amal Clooney

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Pengacara terkemuka hak asasi manusia, Amal Clooney, bergabung dengan tim pembela dua wartawan Reuters di Myanmar. Kedua wartawan itu ditahan atas tuduhan memiliki dokumen rahasia pemerintah.

Pengadilan di Yangon menjalankan persidangan awal sejak Januari untuk memutuskan apakah Wa Lone, 31, dan Kyaw Soe Oo, 28, akan didakwa di bawah Undang-undang Kerahasiaan Pejabat.

Berdasarkan atas undang-undang itu, yang dibuat pada zaman penjajahan, Lone dan Oo terancam hukuman penjara maksimal 14 tahun.

 

Baca juga, Wartawan Reuters Kembali Jalani Persidangan di Myanmar.

 

Lone dan Oo telah melakukan investigasi atas pembunuhan 10 pria Muslim Rohingya di negara bagian Myanmar barat, Rakhine, ketika tindakan keras mulai dilancarkan tentara pada Agustus. Operasi oleh militer itu telah menyebabkan hampir 700.000 orang lari mengungsikan diri ke Bangladesh.

Pengacara kedua wartawan pada Rabu meminta pengadilan agar kasus itu dihapus karena tidak ada bukti cukup yang mendukung dakwaan terhadap para wartawan itu.

"Wa Lone dan Kyaw Soe Oo diadili hanya karena melaporkan berita. Saya telah mempelajari dokumen kasus itu dan sama sekali tidak ada keraguan bahwa kedua wartawan itu tidak bersalah dan harus segera dibebaskan," kata Amal Clooney dalam pernyataan, yang dikeluarkan kantornya, Kamis (29/3).

"Kesimpulan dari kasus ini akan banyak memberi tahu kita soal komitmen Myanmar dalam (menegakkan) aturan hukum dan kebebasan berpendapat," kata Amal, yang juga istri aktor George Clooney.

Zaw Htay, juru bicara pemerintah sipil Myanmar, menolak untuk memberikan tanggapan.

Pejabat pemerintah sebelumnya membantah bahwa penahanan itu merupakan serangan terhadap kebebasan pers. Sejumlah pembela hak asasi manusia mengatakan kebebasan pers di negara Asia Tenggara itu semakin terancam.

Duta besar Myanmar untuk Perserikatan Bangsa-bangsa, Hau Do Suan, bulan lalu mengatakan wartawan-wartawan Reuters itu bukan ditahan karena melaporkan berita, tapi karena dituduh "secara tidak sah memiliki dokumen rahasia pemerintah".

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo masih ditahan sejak mereka ditangkap pada 12 Desember.

Kedua wartawan itu mengatakan kepada para kerabat bahwa mereka ditangkap tak lama setelah diserahi beberapa gulungan kertas dokumen di sebuah restoran di Yangon utara oleh dua polisi, yang belum pernah mereka temui sebelumnya. Mereka diundang kedua polisi itu untuk makan malam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement