Selasa 03 Apr 2018 16:58 WIB

AS Masukan Parpol Pakistan dalam Daftar Teroris

Partai Politik Milli Muslim League asal Pakistan masuK daftar organisasi teroris.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Nidia Zuraya
Hafiz Saeed, Ketua partai politik di Pakistan Milli Muslim League . Foto diambil pada Rabu, 13 Juli 2011.
Foto: AP Photo/K.M. Chaudary
Hafiz Saeed, Ketua partai politik di Pakistan Milli Muslim League . Foto diambil pada Rabu, 13 Juli 2011.

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) memasukan Partai Politik Milli Muslim League asal Pakistan dalam daftar organisasi teroris asing. AS menilai partai tersebut memiliki hubungan terkait peristiwa serangan di Mumbai, India pada 2008 lalu yang menewaskan 166 orang.

Milli Muslim League merupakan partai yang dipimpin oleh Hafiz Saeed. Pemerintah AS bahkan mengeluarkan pengumuman sayembara berhadiah sebesar 10 juta dolar AS bagi kepala Saeed.

Partai tersebut semakin mendapatkan pengaruh sejak pemilihan 2017 lalu usai kudeta terhadap Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif. Saeed juga merupakan pendiri Lashkar-e-Taiba (LeT) atau Army of the Pure, yang juga masuk dalam daftar teroris AS.

Paman Sam menuding kelompok tersebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penembakan dan pemboman di India selama empat hari pada 2008 lalu.

Tuduhan itu kemudian dibantah oleh Saeed yang mengaku tidak teribat sama sekali dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, pemeritah AS meminta dunia untuk menaruh perhatian kepada kelompok LeT.

AS mengatakan, penempatan Milli Muslim League dalam daftar kelompok teroris guna mencegah partai untuk membuat rencana dan melaksanakan serangan di masa depan. "Jangan sampai salah: apapun indetitas yang digunakan LeT, mereka tetaplah sebagai kelompok teroris. AS mendukng segala upaya untuk memastikan LeT tidak akan memiliki kekuatan politik hingga mereka meninggalkan kekerasan sebagai alat untuk mendapatkan pengaruh," kata pernyataan Departemen Luar Negeri AS.

Kementerian Luar Negeri Pakistan hingga saat ini belum memberikan komentar terkait hal tersebut. Pada Oktober 2017, komisi pemilihan Pakistan melarang Milli Muslim League mengikuti pemilu.

Komisi pemilihan Pakistan berpendapat jika partai yang memiliki hubungan dengan kelompok militan dan tidak dapat didaftarkan. Namun pada Maret 2018, Pengadilan Tinggi Pakistan komisi pemilu untuk mengkutisertakan partai dalam pemilihan umum.

Saeed sempat dinyatakan sebagai tahanan rumah pada Januari tahun lalu. Pengadilan kemudian mencabut hukuman tersebut pada November 2017.

Pemerintah Pakistan juga sempat mengambil alih lembaga amal yang memiliki hubungan dengan Saeed setelah mendapatkan tekanan dari AS, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan institusi internasioal lainnya.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement