Ahad 08 Apr 2018 09:16 WIB

Mantan Presiden Brazil Menyerahkan Diri ke Polisi

Dia masuk dalam daftar buronan polisi lantaran tersangkut kasus korupsi.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andi Nur Aminah
Mantan Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva
Foto: Reuters
Mantan Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva

REPUBLIKA.CO.ID, SAO PAOLO -- Mantan Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva menyerahkan diri ke kepolisian. Presiden ke-35 negeri Samba itu masuk dalam daftar buronan polisi lantaran tersangkut kasus korupsi.

Seperti diwartakan BBC, Ahad (8/4) Luiz Inacio Lula da Silva sebelumnya berlindung di Gedung Steelworkers Union.Dia bersembunyi selama dua hari di lokasi tersebut setelah pengadilan setempat menetukan batas waktu penyerahan dirinya.

Kepada pengadilan, da Silva mengaku akan mematuhi batas waktu penyerahan dirinya menyusul vonis hakim. Alih-alih menyerahkan diri, da Silva justru berusaha kabur.

Da Silva kemudian diamankan kepolisian setelah warga memblokade mobil yang akan dia gunakan untuk melarikan diri. Pria 72 tahun akhirnya terpaksa menaiki mobil kepolisi menuju penjara di selatan Curitiba. Da Silva akan menjalani masa tahanan selama 12 tahun.

Seperti diketahui, Luiz Inacio Lula da Silva divonis bersalah atas kasus gratifikasi senilai 1,1 juta dolar AS. Dia terbukti menerima sebuah unit apartemen yang baru saja selesai direnovasi dari sebuah perusahaan bernama OAS.

Meski demikian, da Silva mengaku tidak bersalah dalam kasus korupsi tersebut. Dia mengatakan, kasus tersebut sengaja dibuat untuk menghentikan dirinya guna mengikuti pemilihan presiden kembali.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement