Selasa 08 May 2018 02:33 WIB

Paraguay akan Pindahkan Kedubesnya ke Yerusalem

Pemindahan kedubes Paraguay untuk Israel ke Yerusalem akan dilakukan akhir Mei ini

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Peta Paraguay. Ilustrasi.
Foto: mantleplumes.org
Peta Paraguay. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Pemerintah Paraguay akan memindahkan kedutaan besarnya (kedubes) untuk Israel ke Yerusalem. Pembukaan kedubes rencananya dilaksanakan pada akhir Mei mendatang.

"Presiden Paraguay Horaico Cartes berencana datang ke Israel pada akhir bulan ini untuk membuka kedutaan di Yerusalem," ungkap juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon dalam sebuah pernyataan pada Senin (7/5).

Menurut Nahshon, Cartes diperkirakan akan melakukan perjalanan ke Israel pada 21 Mei atau 21 Mei mendatang.

Seorang pejabat senior Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Wasel Abu Youssef, mengecam keputusan Paraguay memindahkan kedubesnya untuk Israel ke Yerusalem. "Keputusan ini bertentangan dengan hukum internasional dan mendukung pendudukan Israel," ujarnya.

Selain Paraguay, Amerika Serikat (AS) telah mengumumkan akan membuka dan meresmikan kedubesnya untuk Israel di Yerusalem pada 14 Mei mendatang. Acara pembukaan kedubes berbarengan dengan perayaan hari lahirnya negara Israel.

Pada Maret lalu, Presiden Guatemala Jimmy Morales pun telah mengumumkan akan memindahkan kedubesnya untuk Israel ke Yerusalem. Pemindahan akan dilakukan pada 16 Mei atau dua hari setelah AS melakukan hal serupa.

Pada April lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengklaim terdapat sekitar enam negara yang rutin mendiskusikan proses pemindahan kedubesnya ke Yerusalem. Kendati demikian, ia tidak mengungkap negara mana saja yang kerap menjalin diskusi dengannya.

Pada Desember tahun lalu, 128 negara memberikan suara dalam resolusi tak mengikat Majelis Umum PBB. Resolusi tersebut meminta AS membatalkan keputusannya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Adapun yang memilih abstain dari resolusi tersebut berjumlah 35 negara. Sedangkan 21 negara tidak memberikan suaranya. Kemudian yang menentang resolusi berjumlah sembilan negara.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement