Jumat 11 May 2018 13:23 WIB

Pemerintah Indonesia Diminta Lawan Kebijakan Trump

Permintaan ini disampaikan oleh Panitia Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis

Di bawah terik matahari, ratusan ribu peserta Aksi Bela Palestina melaksanakan shalat Jumat berjamaah di area Monas, Jakarta Pusat, Jumat (11/5).
Foto: Republika/Ali Mansur
Di bawah terik matahari, ratusan ribu peserta Aksi Bela Palestina melaksanakan shalat Jumat berjamaah di area Monas, Jakarta Pusat, Jumat (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua panitia Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis, Saifuddin Ahmad Syuhada meminta pemerintah Indonesia melawan kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang akan memindahkan Kedutaan Besarnya ke Yerussalem dari Tel Aviv 14 Mei.

"Kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk berjuang keras menggunakan haknya dalam menekan Organisasi Kerja Sama Islam dan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk bersama melawan keputusan Donald Trump," kata Saifuddin saat membacakan pernyataan sikap dalam aksi "Bebaskan Baitul Maqdis" di Jakarta, Jumat (5/11).

Dia mengatakan langkah pemerintah Indonesia itu sebagaimana janji pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri selama ini, bahwa Palestina berada di jantung hati kebijakan luar negeri Indonesia. Dia menjelaskan aksi Bebaskan Baitul Maqdis juga memberikan beberapa tuntutan, pertama meminta kepada Majelis Umum PBB untuk bersikap tegas atas pelanggaran Donald Trump tersebut.

"Ini bertentangan dengan sembilan resolusi Deawan Keamanan PBB, di antaranya resolusi 242 tahun 1967, resolusi 252 pada tahun 1968,resolusi 456 & 478 pada tahun 1980, 672 pada tahun 1990, 1397 pada tahun 2002 dan lain sebagainya," ujarnya.

Dia menilai keputusan sepihak Persiden Trump 6 Desember 2017 ditolak masyarakat dunia dan sejumlah negara, bahkan di sidang darurat Majelis Umum PBB pada 21/2, sebanyak 128 negara mendukung resolusi yang menolak keputusan Trump yang provokatif tersebut. Namun, menurut dia, Trump sama sekali tidak mengindahkan penolakan dunia atas sikap provokatifnya itu bahkan menegaskan akan tetap memindahkan kedutaannya pada 14 Mei mendatang.

"Keputusan ini bertetapan dengan 70 tahun dimulainya pendudukan Israel atas Palestina," katanya.

Kedua dia meminta kepada Pemerintah Amerika Serikat untuk membatalkan pengakuan terhadap eksistensi negara Israel dan rencana pemindahan kedutaannya ke Yerusalem atau Baitul Maqdis, serta keputuaan provokatifnya yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.

Ketiga, dia meminta OKI untuk bersatu dan menentang keras keputusan Trump tersebut serta menggelar sidang darurat sebagai suara aspirasi umat Islam global.

Keempat, kepada seluruh rakyat Indonesia, agar terus bersatu dalam memperjuangan hak-hak rakyat Palestina hingga mencapai kemerdekaan yang sesungguhnya dari penjajah Zionis Israel.

Kelima, Saifuddin juga menegaskan kepada ummat Islam Indonesia untuk memperkokoh ukhuwah Islamiyah agar tercapainya tujuan perjuangan pembebasan Baitul Maqdis dan kembalinya Masjid Al-Aqsha kepada kaum muslimin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement