Senin 14 May 2018 21:58 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia Mundur

Ketua KPK Malaysia mundur setelah Mahathir Mohamad terpilih sebagai perdana menteri.

Red: Nur Aini
Bendera Malaysia (ilustrasi)
Foto: Reuters
Bendera Malaysia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia Tan Sri Dzulkifli Ahmad mengundurkan diri.

"Saya dengan penuh rasa rendah diri ingin menyampaikan bahwa saya ingin menyerahkan surat penghentian kontrak ke Sekretaris Negara, Tan Sri Ali Hamsa," ujar Dzulkifli di Kuala Lumpur, Senin (14/5).

Dzulkifli menyatakan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada warga Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) yang telah memberikan dukungan mulai 1 Agustus 2016. "Saya berharap seluruh warga SPRM akan terus memikul amanah dan tanggung jawab dalam usaha memerangi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan bersama pemimpin baru," katanya.

Dia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Tun Dr Mahathir Mohamad atas pelantikannya sebagai Perdana Menteri ke-7. Pada kesempatan yang sama Kepala Sekretariat Negara Tan Sri Dr Ali Hamsa juga menghentikan kontrak pegawai Ketua Sekretaris Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tan Sri Dr Mohd Irwan Serigar Bin Abdullah.

Irwan sebelumnya telah dilantik mulai 7 Mei 2017 hingga 6 Maret 2019. Menteri Keuangan Malaysia selama ini dirangkap oleh mantan Perdana Menteri, Najib Razak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement