Ahad 27 May 2018 14:13 WIB

Pemilu Pakistan Digelar 25 Juni 2018

Pemerintahan Shahid Khaqan Abbasi berakhir 31 Mei 2018.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Friska Yolanda
Bendera Pakisatan
Foto: pixabay
Bendera Pakisatan

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pakistan akan menggelar pemilihan umum pada 25 Juli 2018 setelah Presiden Mamnoon Husain menyetujui tanggal tersebut. Hal itu diumumkan komisi pemilu setempat pada Sabtu (26/5).

Pakistan memasuki pekan terakhir pemerintahan sebelum dibubarkan pada 31 Mei nanti. Setelah itu, perdana menteri serta administrasi interim mengambil alih.

Namun demikian, karena ketegangan politik antara Partai Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) dan pihak oposisi, pengumuman perdana menteri interim tertunda. Mantan pemain kriket sekaligus politisi Partai Keadilan Pakistan Imran Khan diyakini menjadi penantang utama partai berkuasa.

Seperti dilansir Reuters, pemerintahan Perdana Menteri Shahid Khaqan Abbasi merupakan pemerintahan kedua yang berhasil menyelesaikan lima tahun masa jabatan. Ini menjadi angin segar bagi demokrasi di negara tersebut.

Pemilu Pakistan dibayangi ketidakamanan politik menyusul tudingan PML-N terhadap militer yang dianggap ikut campur dalam politik. Sementara, pihak militer membantah tudingan tersebut.

Pemerintahan sementara biasanya tidak mengambil keputusan besar. Pemerintahan ini hanya mengurusi negara selama pemilu berlangsung sampai pemerintah yang baru terpilih. Namun, mereka terpaksa bertindak dalam rangka menopang perekonomian 300 miliar dolar AS di tengah prospek ekonomi makro yang memburuk.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement