REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Polisi di Malaysia telah menangkap seorang pria. Penangkapan ini sehubungan dengan unggahan pemilik akun Facebook yang mengancam akan menembak dan mengobarkan perang terhadap Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
Seperti dikutip Channel News Asia, Senin (4/6), kepala polisi Mohamad Fuzi Harun mengatakan pihak berwenang menerima laporan tentang unggahan di media sosial pada 31 Mei lalu dari organisasi non-pemerintah Muslim, Pekida. Pria berusia 38 tahun, yang juga anggota Pekida, ditangkap di Jalan Beverly Height, Ampang pada hari Sabtu (2/6) sekitar pukul 05.00 waktu setempat.
"Tersangka mengklaim akun Facebook-nya diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Mohamad Fuzi. Ia menambahkan bahwa dia akan diamankan sampai Rabu dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan.