Selasa 24 Jul 2018 10:43 WIB

Mantan Tentara Australia Class Action Facebook

Data pribadinya telah digunakan dalam skandal data Cambridge Analytica.

Facebook (ilustrasi)
Facebook (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Facebook kemungkinan akan menghadapi class action di Australia yang dipimpin oleh seorang mantan tentara Australia berkenaan dengan penggunaan data oleh pihak ketiga. Edward Poljak yang pernah menjadi tentara Australia, namun sekarang menjadi peneliti astronomi baru-baru ini mendapat pemberitahuan data pribadinya telah digunakan dalam skandal data Cambridge Analytica.

Padahal setting akun Facebook-nya sudah dibuat sedemikian rupa untuk menjadi hanya terbatas di kalangan teman-temannya, karena dia berusaha melindungi teman-temannya yang sebagian bekerja di bidang hukum dan juga mantan anggota militer.

Dia khawatir adanya penggunaan data itu akan membuat teman-temannya berisiko kehilangan pekerjaan, atau keselamatan mereka terancam. "Saya terkejut dan marah karena ini sama seperti seseorang telah mencuri data kita. Kita tidak tahu dampak dari ini semua sampai kemudian bila menjadi pemberitaan," kata Poljak.

Dia mendapat keterangan datanya digunakan pihak lain karena salah seorang temannya ikut dalam kuis kepribadian di Facebook bernama This Is Your Digital Life. "Sudah waktunya bagi kita untuk mengkaji bagaimana kita menggunakan berbagai media sosial ini dan lebih berhati-hati dengan apa yang kita posting dan bagikan." katanya.

Komisioner Hak Pribadi Australia sekarang sedang menyelidiki Facebook apakah mereka melanggar hukum mengenai privasi di Australia atau tidak. Poljak adalah penggugat utama dalam kelompok yang mengajukan laporan komisioner mengenai Facebook atas nama 311.127 warga Australia yang datanya mungkin telah dibocorkan kepada pihak ketiga.

"Ini akan sangat berharga bila ini bisa meningkatkan kesadaran bagi semua orang, dan membuka pintu bagi orang untuk berhati-hati di media sosial, bahwa data ini tidaklah aman." kata Poljak.

Ini adalah untuk pertama kalinya adanya pengaduan di Australia berkenaan dengan Facebook soal pengunaan data ini. Seorang juru bicara Facebook menolak memberikan komentar kepada ABC.

Dia juga menolak memberikan komentar mengenai gugatan hukum yang saat ini diajukan terhadap Facebook. Menurut IMF Bentham, firma hukum yang mendanai gugatan hukum tersebut, kelompok class action ini mengajukan laporan kepada Komisioner untuk menentukan apakah Facebook mengubah settingan privasi pengguna, apakah perusahaan tersebut harus membayar kompensasi kepada pemilik akun di Australia dan mengharuskan Facebook membuat langkah untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan.

Mereka juga mengharapkan Facebook meminta maaf kepada para pemilik akun di Australia yang menjadi korban.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini

sumber : http://www.abc.net.au/indonesian/2018-07-23/facebook-menghadapi-kemungkinan-class-action-dari-mantan-tentar/10025506
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement