Kamis 02 Aug 2018 06:37 WIB

Arab Saudi Tangkap Dua Aktivisi Pembela Hak Perempuan

Penangkapan aktivis bertentangan dengan citra progresif Putra Mahkota Saudi.

Rep: Marniati/ Red: Nur Aini
Seorang perempuan Saudi yang mengendarai mobil
Foto: Reuters
Seorang perempuan Saudi yang mengendarai mobil

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH --  Arab Saudi telah menangkap dua aktivis hak-hak perempuan. Hal itu merupakan bagian dari tindakan keras kerajaan terhadap aktivis, ulama, dan jurnalis.

Human Rights Watch (HRW) pada Rabu (1/8) mengatakan pihak berwenang menangkap Samar Badawi dan Nassima al-Sadah dalam dua hari terakhir.

Belasan aktivis hak perempuan telah ditargetkan sejak Mei. Sebagian besar mereka yang ditangkap karena mengkampanyekan hak untuk mengemudi dan mengakhiri sistem perwalian laki-laki di kerajaan. Sistem perwalian yang berlaku di Saudi mengharuskan perempuan untuk mendapatkan persetujuan dari kerabat laki-laki untuk sebuah keputusan besar.

Penangkapan itu bertentangan dengan citra progresif yang diproyeksikan pemerintah tahun ini di bawah Putra Mahkota Muhammad bin Salman (MBS). Juru bicara pemerintah tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomemtar terkait penangkapan tersebut.

Badawi telah menerima Penghargaan International Women of Courage Award di Amerika Serikat pada 2012 karena menentang sistem perwalian. Ia merupakan salah satu perempuan pertama yang menandatangani petisi untuk menyerukan kepada pemerintah agar mengizinkan perempuan mengemudi, memilih, dan mencalonkan diri dalam pemilihan lokal.

Sadah, dari provinsi Qatif, juga berkampanye untuk menghapuskan sistem perwalian dan hak mengemudi."Penangkapan Samar Badawi dan Nassima al-Sadah menandakan bahwa pihak berwenang Saudi melihat adanya perbedaan pendapat, apakah dulu atau sekarang, sebagai ancaman terhadap aturan otokratis mereka," kata Direktur Timur Tengah di Human Rights Watch, Sarah Leah Whitson.

Ia mengatakan pihak berwenang Saudi telah menargetkan dan melecehkan Badawi selama bertahun-tahun. "Selain advokasi untuk kesetaraan perempuan, ia telah berkampanye dengan penuh semangat untuk mantan suaminya dan saudara laki-lakinya agar dibebaskan dari penjara," ujarnya.

Mantan suami Badawi menjalani hukuman 15 tahun penjara karena kegiatannya di bidang hak asasi manusia. Saudara laki-lakinya Raif Badawi, seorang blogger terkemuka, menjalani hukuman 10 tahun karena menulis pendapat kontroversial di blognya.

Otoritas Saudi telah melarangnya bepergian ke luar negeri sejak 2014. MBS telah mendesak sekutu Barat untuk mendukung rencana reformasi ekonominya, menawarkan penjualan persenjataan dan berjanji untuk memerangi radikalisme di kerajaan. Selama perjalanannya ke Amerika Serikat dan Eropa, MBS mendiskusikan investasi di Saudi yang bernilai miliaran dolar AS.

Pada Mei, pihak berwenang menangkap 10 aktivis hak perempuan, termasuk Eman al-Nafjan, Loujain al-Hathloul, Aziza al-Yousef, Aisha al-Manea, Ibrahim Modeimigh, dan Mohammed al-Rabea. Para pejabat mengatakan tujuh orang telah ditangkap karena kontak mencurigakan dengan entitas asing dan menawarkan dukungan keuangan kepada "musuh di luar negeri". Penangkapan lebih lanjut dapat dilakukan saat penyelidikan berlangsung.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement