Sabtu 04 Aug 2018 10:32 WIB

Chili Blokir Penggunaan Kantong Plastik untuk Komersial

Chili mengesahkan hukum pelarangan penggunaan kantong plastik.

Rep: Christiyaningsih/ Red: Esthi Maharani
Kantong plastik.
Foto: Flickr.com
Kantong plastik.

REPUBLIKA.CO.ID, SANTIAGO DE CHILE -- Perang melawan sampah plastik semakin giat digencarkan. Setelah belum lama ini negara bagian Seattle di Amerika Serikat melarang penggunaan sedotan plastik, kini giliran Chili yang membuat gebrakan.

Chili menjadi negara pertama di Amerika Selatan yang mengesahkan hukum pelarangan penggunaan kantong plastik. Larangan pemakaian kantong plastik tersebut berlaku untuk kepentingan bisnis dan komersial. Dilansir dari BBC Jumat (3/8), undang-undang itu disetujui oleh kongres dan ditetapkan oleh Presiden Sebastian Pinera. Para pemilik toko diberi waktu dua tahun untuk beradaptasi sebelum larangan ini benar-benar diaplikasikan.

Di sisi lain, pelaku usaha yang lebih besar punya waktu enam bulan untuk menghentikan penggunaan kantong plastik. Selama tenggat waktu itu, mereka hanya diizinkan memberi dua kantong untuk setiap konsumen yang berbelanja. Pelaku usaha yang kedapatan melanggar aturan ini akan dikenai denda 370 dolar AS.

Sejak lama, kalangan ilmuwan sudah memperingatkan bahaya penggunaan plastik. Limbah-limbah plastik telah mencemari lingkungan dan mengancam keberlangsungan ekosistem. Jika dibiarkan, sampah-sampah plastik itu akan mengancam kehidupan manusia. Penelitian terbaru dari University of Hawaii bahkan menemukan sampah plastik yang terpapar cahaya matahari dapat melepaskan gas rumah kaca yang merusak atmosfer bumi.

Pinera mengatakan aturan baru tersebut merupakan langkah besar demi mewujudkan Chili yang lebih bersih. "Kami ingin menjauhkan kultur lama di mana segalanya hanya sekali pakai. Kami akan menuju budaya baru mendaur ulang yang lebih sehat," katanya. Menurutnya polusi akan berkurang apabila setiap manusia merasa memiliki dan mau merawat bumi tempatnya tinggal.

Beberapa negara juga sudah menerapkan aturan untuk menanggulangi sampah plastik. Pada Januari, Panama menyetujui aturan pembatasan pemakaian kantong plastik. Di Inggris, sejak 2015 setiap orang yang meminta kantong plastik saat berbelanja akan dimintai biaya 5p atau sekitar Rp 1.000,00.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement