REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk urusan Hak Asasi Manusia (HAM) meminta Pemerintah Cina membebaskan warga Uighur yang disekap di sebuah fasilitas rahasia. Cina disebut-sebut tengah melakukan 'pencucian otak' kepada jutaan minoritas muslim tersebut.
"Kami merekomendasikan Cina untuk menghentikan segera praktik semacam itu. Kami meminta Cina untuk melepaskan mereka jika tidak ada alasan jelas atas penahanan itu," kata anggota panel HAM PBB Nicolas Marugan.
Komite pemusnahan rasial dan diskriminasi PBB mengatakan, setidaknya ada satu juta warga Uighur yang disekap oleh Pemerintah Cina dalam sebuah fasilitas di Provinsi Xinjiang. Pemerintah Cina membantah telah melakukan penyekapan tersebut.
Kementerian Luar Negeri Cina mengatakan, kritik yang disampaikan Beijing atas kebijakan di Xinjiang merupakan perbuatan pihak anti-Cina. Mereka mengatakan, keberadaan fasilitas penahanan itu juga tidak pernah terkonfirmasi.
Baca juga, AS Didesak Beri Sanksi ke Cina karena Sekap Muslim Uighur.
Pemerintah Cina sebelumnya mengatakan jika mereka sedang mendapat ancaman serius terkait terorisme dari militan Islam dan separatis. Kedua kubu ini pada akhirnya meniingkatkan tensi antara minoritas Muslim Uighur dan etnis mayoritas Han.
Terkait hal tersebut, panel PBB mengatakan, jika definisi terorisme yang dilontarkan Cina masih belum terperinci. Begitu juga dengan referensi tentang ekstremisme dan separatisme yang masih samar dalam perundang-undangan Cina.
"Ini bisa digunakan untuk melawan golongan yang secara damai melaksanakan hak-hak mereka dan memfasilitasi 'profil kriminal' dari etnis dan agama minoritas, termasuk orang Uighur, Tibet dan Mongolia," katanya.
Anggota Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial lainnya Gay McDougall mengatakan, PBB sangat terganggu dengan banyaknya laporan kredibel yang diterima terkait penangkapan tersebut. McDougall menyebut fasilitas yang dipakai untuk menyekap Uighur itu sebagai zona bebas hak.
McDougall sebelumnya berpendapat, etnis Uighur dan minoritas Muslim lainnya diperlakukan layaknya musuh negara. Hal itu dilakukan semata-mata lantaran indentitas keyakinan mereka. Panel PBB mengaku khawatir dengan pengawasan ketat yang dilakukan terhadap Uighur.
Sebelumnya, tuduhan akan penyandraan yang dilakukan Pemerintah Cina terhadap Uighur didapatkan dari berbagai sumber. Salah satu sumber yang melaporkan peristiwa tersebut adalah kelompok pembela HAM di Cina. Mereka mengatakan, 21 persen dari semua penangkapan yang dilakukan otoritas pada 2017 kemarin dilakukan di Xinjiang.
Uighur merupakan etnis minoritas muslim di Cina yang sebagian besar tinggal di Provinsi Xinjiang. Sekitar 45 persen dari populasi wilayah itu merupakan etnis Uighur. Xinjiang secara resmi ditetapkan sebagai daerah otonom di Cina, seperti Tibet di bagian selatan.