Jumat 07 Sep 2018 07:21 WIB

Hina Rakyat Kenya, Pengusaha Cina Dideportasi

Otoritas Kenya mencabut izin kerja Liu dan mendeportasinya.

Peta Negara Kenya
Peta Negara Kenya

REPUBLIKA.CO.ID, LAGOS  -- Pengusaha Cina Liu Jiaqi dideportasi dari Kenya setelah ucapan rasisnya dalam video yang viral di media sosial tentang rakyat dan presiden negara Afrika Timur. Demikian disampaikan Departemen Imigrasi Kenya, Kamis (7/9).

Menurut CNN, dalam video berdurasi tiga menit itu, Liu Jiaqi terdengar menyebut orang-orang Kenya "monyet". Dia pun menghina Presiden Uhuru Kenyatta.

Ucapan rasisnya itu membuat geram publik Kenya. Liu seperti dikutip CNN mengatakan dia tidak menyukai Kenya karena baunya dan rakyatnya miskin, bodoh, dan hitam.

"Otoritas Kenya mengatakan izin kerja Liu dicabut setelah penahanannya, dan dia dideportasi dengan tuduhan rasisme," kata Departemen Imigrasi Kenya dalam akun Twitter resminya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement