Selasa 18 Dec 2018 13:06 WIB

PBB Sahkan Perjanjian Global untuk Pengungsi

Ini kesepakatan pertama yang mengakui perlunya bekerja kolektif untuk hak pengungsi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolanda
Bendera Palestina berkibar untuk pertama kalinya di Markas PBB, New York, Rabu (30/9).  (AP Photo/Seth Wenig)
Bendera Palestina berkibar untuk pertama kalinya di Markas PBB, New York, Rabu (30/9). (AP Photo/Seth Wenig)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Majelis Umum PBB telah mengesahkan Global Compact on Refugees (GCR), Senin (18/12). Perjanjian tak mengikat itu bertujuan memperkuat tanggung jawab internasional dengan memberikan peningkatan dukungan kepada negara-negara yang menampung pengungsi.

GCR diadopsi setelah 181 negara anggota PBB menyetujuinya. Sementara Amerika Serikat (AS) dan Hungaria menentang GCR dan tiga negara lainnya abstain. 

Presiden Majelis Umum PBB Maria Fernanda Espinosa menyambut baik pengesahan GCR. "Ini adalah hari yang baik bagi 25 juta pengungsi di seluruh dunia. Ini adalah hari yang baik bagi negara-negara dan masyarakat yang menampung pengungsi, yang sekarang akan menerima lebih banyak dukungan yang dibutuhkan," ujarnya, dikutip laman Anadolu Agency. 

Wakil Sekretaris Jenderal PBB Amina Mohammed mengatakan keberadaan GCR memang sangat dibutuhkan. Terlebih saat ini sejumlah negara menerapkan kebijakan yang sangat ketat, bahkan menutup diri terhadap pengungsi. 

"Jutaan pengungsi menghadapi bertahun-tahun di pengasingan atau mempertaruhkan hidup mereka dalam perjalanan berbahaya ke masa depan yang tidak pasti. Itulah mengapa perjanjian global ini merupakan langkah yang sangat penting," kata Mohammed, dikutip laman UN News. 

Ketua Badan PBB untuk Pengungsi (UNHCR) Filippo Grandi mengungkapkan pengesahan GCR merupakan peristiwa bersejarah. Sebab ini merupakan kesepakatan pertama yang mengakui perlunya bekerja secara kolektif untuk hak-hak pengungsi.

Menurutnya, GCR bukan sebuah peluru yang akan menyelesaikan semua masalah terkait pengungsi. Harus tetap ada sinergi dan kerja sama internasional.

"Tanpa kerja sama internasional ini, kita tidak akan dapat menghadapi semua tantangan global lainnya yang menanti kita di masa mendatang," kata Grandi. 

Berdasarkan data UNHCR, sembilan dari sepuluh pengungsi di dunia tinggal di negara berkembang. Pada 2017, terdapat 68,5 juta orang di dunia yang terdampak peperangan, persekusi, dan berbagai jenis kekerasan lainnya. 

Dari jumlah tersebut 25,4 juta orang di antaranya berstatus pengungsi. Sedangkan 40 juta lainnya menjadi pengungsi internal dan 3,1 juta sisanya mencari suaka. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement