REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA -- Jaksa Agung Brasil, Raquel Dodge, pada Rabu (19/12) mendakwa Presiden Michel Temer dengan tuduhan korupsi dan pencucian uang. Keterlibatannya diketahui dalam penyelidikan korupsi terkait dengan konsesi pelabuhan.
Temer baru akan lengser dari jabatannya pada 1 Januari mendatang. Ia sedang diselidiki karena diduga menerima suap untuk mengeluarkan keputusan yang memungkinkan dua kontrak pelabuhan diperpanjang hingga 70 tahun, pada 2017.
Kantor kepresidenan mengatakan dalam sebuah pernyataan, Temer akan membuktikan bahwa tidak ada kejanggalan apa pun. Ia juga menyatakan tidak ada perusahaan yang memperoleh manfaat secara tidak sah.
Temer hanya bisa diadili saat masih menjabat sebagai presiden jika majelis rendah Kongres memilih untuk mengizinkan sidangnya untuk dilanjutkan. Sidang tidak akan terjadi sebelum dia meninggalkan jabatannya.
Namun, dakwaan dan lainnya yang sebelumnya telah diajukan terhadap Temer akan tetap ada. Dia kemungkinan harus menghadapi semua tuduhan itu di awal tahun depan.
Baca: Presiden Iran Kunjungi Turki Bahas Suriah