Rabu 02 Jan 2019 16:35 WIB

WNI Dibunuh di Hotel Singapura, KBRI: Kita Kawal Kasusnya

Polisi Singapura telah menahan seorang wanita asal Bangladesh.

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Pembunuhan
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pembunuhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KBRI Singapura berjanji akan mengawal kasus pembunuhan terhadap WNI berinisial NWS. KBRI telah menerima laporan mengenai terbunuhnya perempuan asal Indramayu, Jawa Barat tersebut pada 30 Desember 2018.

NWS terbunuh di salah satu kamar di Hotel Dragon, Geylang, Singapura. Jenazah pekerja migran Indonesia itu saat ini dalam proses otopsi di Singapore General Hospital.

Baca Juga

"Segera setelah memperoleh laporan tersebut, KBRI melakukan koordinasi dengan Kepolisian Singapura. Kepolisian Singapura telah menangkap seorang pria berkewarganegaraan Bangladesh terkait dengan kejadian tersebut," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (1/2).

Kemlu telah menyampaikan informasi mengenai peristiwa tersebut kepada keluarga NWS di Indramayu. Berdasarkan data KBRI Singapura, NWS mulai bekerja di Singapura sejak 2013. Kontrak kerja terakhir dibuat pada tahun 2016.

"KBRI Singapura akan memantau penanganan kasus ini oleh otoritas Singapura, memastikan pemenuhan hak-hak almarhumah dan memulangkan jenazah almarhumah kepada keluarganya di Indramayu setelah selesai proses otopsi," kata Iqbal.

The Straits Times melaporkan seorang warga Bangladesh bernama Ahmed Salim (30) didakwa atas pembunuhan NWS yang dilakukannya pada 30 Desember lalu antara pukul 17.08 sampai 20.12 waktu setempat. Pria tersebut ditangkap 14 jam setelah jenazah NWS ditemukan di tempat kejadian dengan tanda pada leher dan memar di lengannya. Persidangan kasus ini ditunda hingga 9 Januari 2019. Jika terbukti melakukan pembunuhan, Ahmed akan menghadapi hukuman mati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement