Rabu 02 Jan 2019 17:26 WIB

Warga Bangladesh Didakwa Bunuh Wanita Indonesia di Singapura

Jika dinyatakan bersalah, Ahmed akan menghadapi hukuman mati.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Seorang pria Bangladesh berusia 30 tahun didakwa atas pembunuhan seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) di Singapura. 

Ahmed Salim (30 tahun) dituduh membunuh Nurhidayati Wartono Surata (34 tahun) di kamar 307 Golden Dragon Hotel sekitar pukul 17.00 dan 20.12 malam pada 30 Desember.

Ahmed, yang mengenal korban, diduga melakukan pembunuhan dua hari sebelum ulang tahunnya pada Hari Tahun Baru. korban ditemukan terbaring tak bergerak di kamar hotel dan kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh paramedis.

Seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (2/1), jika dinyatakan bersalah, Ahmed akan menghadapi hukuman mati. Dia telah dikirim kembali untuk diinvestigasi polisi dan akan kembali ke pengadilan pada 9 Januari.

KBRI telah menerima laporan mengenai terbunuhnya perempuan asal Indramayu, Jawa Barat tersebut pada 30 Desember 2018. NWS terbunuh di salah satu kamar di Hotel Dragon, Geylang, Singapura. Jenazah pekerja migran Indonesia itu saat ini dalam proses otopsi di Singapore General Hospital.

"Segera setelah memperoleh laporan tersebut, KBRI melakukan koordinasi dengan Kepolisian Singapura. Kepolisian Singapura telah menangkap seorang pria berkewarganegaraan Bangladesh terkait dengan kejadian tersebut," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (1/2).

Baca juga, WNI Dibunuh di Hotel Singapura, KBRI: Kita Kawal Kasusnya.

Kemlu telah menyampaikan informasi mengenai peristiwa tersebut kepada keluarga NWS di Indramayu. Berdasarkan data KBRI Singapura, NWS mulai bekerja di Singapura sejak 2013. Kontrak kerja terakhir dibuat pada tahun 2016.

"KBRI Singapura akan memantau penanganan kasus ini oleh otoritas Singapura, memastikan pemenuhan hak-hak almarhumah dan memulangkan jenazah almarhumah kepada keluarganya di Indramayu setelah selesai proses otopsi," kata Iqbal.

Sementara dalam kasus lalu, Kemenlu telah menerima laporan pembunuhan terhadap seorang wanita yang diduga WNI. Jenazah wanita tersebut ditemukan di sebuah rumah di Jalan Reko, Kajang, Malaysia.

Jenazah perempaun yang sehari-harinya bekerja sebagai sales di toko mebel tersebut ditemukan dalam keadaan tangan terikat. KBRI telah berkoordinasi langsung dengan penyidik yang menangani kasus tersebut.

"Hingga saat ini masih dilakukan otopsi terhadap jenazah korban guna mengetahui kapan persisnya kematian korban dan penyebab kematian," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republika.co,id, Rabu.

Kewarganegaraan korban sejauh ini juga belum dapat dipastikan sebab, tidak ditemukan identitas apapun di lokasi kejadian. Informasi bahwa korban adalah WNI diperoleh dari tetangga yang menduga korban adalah WNI. "KBRI Kuala Lumpur akan berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia guna mengklarifikasi status kewarganegaraan korban," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement