Senin 07 Jan 2019 18:12 WIB

Malaysia Gelar Pemilihan Raja pada 24 Januari

Mundurnya Yang di-Pertuang Agong merupakan kejadian yang pertama kali dalam sejarah.

Raja Malaysia XV Sultan Muhammad V.
Foto: AP
Raja Malaysia XV Sultan Muhammad V.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Musyawarah Majelis Raja yang berlangsung di Istana Negara Kuala Lumpur, Senin (7/1), menetapkan pemilihan Yang di-Pertuan Agong atau Raja Malaysia XVI akan dilakukan dalam Musyawarah Khusus Majelis Raja. Musyawarah tersebut akan digelar pada 24 Januari 2019.

Musyawarah juga menetapkan bahwa musyawarah khusus untuk mengangkat sumpah Yang di-Pertuan Agong XVI dan Wakil Yang di-Pertuan Agong XVI akan berlangsung pada Kamis pekan berikutnya. Yaitu pada 31 Januari 2019.

Musyawarah dalam rangka menyikapi mundurnya Yang di-Pertuan Agong atau Raja Malaysia XV Sultan Muhammad V dihadiri oleh para raja dan sultan dari lima negara bagian di Malaysia. Mereka yang hadir adalah Sultan Terengganu Mizan Zainal Abidin, Raja Perlis Tuanku Syed Sirajuddin, Yang Dipertuan Besar Negeri Sembilan Tuanku Muhriz, Sultan Johor Ibrahim, Sultan Perak Nazrin Muizzuddin Shah dan Sultan Kedah Sallehuddin.

Sultan Pahang tidak berangkat karena dikabarkan kurang sehat. Sedangkan Sultan Selangor berhalangan hadir karena berada di luar negeri.

Majelis Raja menghormati keinginan Sultan Muhammad V untuk mengundurkan diri dan meletakkan jabatan Yang di-Pertuan Agung terhitung Ahad, (6/1). Majelis menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya bagi Sultan Muhammad V, yang telah memenuhi amanah sebagai Yang di-Pertuan Agong mulai 13 Desember 2018 hingga 6 Desember 2019.

Mundurnya Sultan Muhammad V, yang juga Sultan Kelantan dari Yang di-Pertuan Agong, merupakan kejadian yang pertama kali dalam sejarah kerajaan Malaysia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement