Sabtu 26 Jan 2019 14:57 WIB

UU Bangsamoro Disahkan

Lebih dari 1,54 juta orang memberi suara "Ya" untuk menyetujui BOL.

mindanao
Foto: mindanao.org
mindanao

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Undang-Undang Organik Bangsamoro (BOL) Filipina, yang bersejarah secara resmi disahkan pada Jumat (25/1). UU disahkan setelah referendum memberikan otonomi menyeluruh buat Muslim Moro.

Harian SunStar, yang berpusat di Manila, mengutip Komisi Pemilihan Umum (Comelec), yang berfungsi sebagai Dewan Canvasser Plebisit Nasional (NPBOC) dan mengatakan suara referendum "Ya" telah menang.

Lebih dari 1,54 juta orang memberi suara "Ya" untuk menyetujui BOL. "Sementara sebanyak 190 ribu suara menolak undang-undang tersebut," kata laporan itu.

Pengumuman tersebut dikeluarkan setelah pemungutan suara resmi diselesaikan pada Jumat malam. Pengesahan BOL berarti Wilayah Otonomi di Mindanao Muslim (ARMM) di Filipina Selatan akan diganti dengan Wilayah Otonomi Bangsamoro di Mindanao Muslim (BARMM).

Baca juga, Suara Ya Unggul di Jajak Pendapat Otonomi Bangsamoro.

Pemungutan suara dimulai pada Senin (21/1) di Provinsi Maguindanao, Lanao Del Sur, dan Provinsi Pulau Basilan, Tawi-tawi dan Sulu serta Kota Besar Cotabato dan Isabela.

Tahap kedua BOL akan diselenggarakan pada 6 Februari. Enam kota kecil di Lanao del Norte dan 39 desa di enam kabupaten Provinsi Cotabato dan daerah sekitarnya akan memberi suara dalam keikut-sertaan mereka di wilayah otonomi.

Undang-Undang tersebut, yang ditandatangani oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte tahun lalu, dirancang untuk memberi otonomi menyeluruh buat orang Muslim.

Berdasarkan undang-undang itu, pengadilan Hukum Islam akan dibuka di wilayah tersebut, dan Pemerintah Pusat Filipina akan menyerahkan wewenang administrasinya di Mindanao kepada Pemerintah Bangsamoro.

Perairan di Wilayah Bangsamoro akan secara bersama dikelola oleh Pemerintah Nasional dan Pemerintah Bangsamoro. Pemerintah Otonomi akan bertanggung-jawab dalam pengelolaan sumber daya energi.

Selain itu, bekas petempur Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF) dan Front Pembebasan Islam Moro (MILF) akan bisa bergabung dengan pasukan resmi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement